Anies Bikin Kaget Tiba-tiba Naikkan NJOP Jakarta

Anies Bikin Kaget Tiba-tiba Naikkan NJOP Jakarta

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 06 Jul 2018 14:43 WIB
Foto: Anies Baswedan (Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan tahun 2018. Kenaikan ini dinilai tiba-tiba. Pemprov tidak menjelaskan dulu ke publik sebelum menetapkan kebijakan tersebut.


"Nah itu harusnya disampaikan dulu oleh pemerintah daerah kepada publik. Kok tiba tiba NJOP naik gitu, jadi tidak fair," kata Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Menurutnya, tanpa adanya penjelasan yang disampaikan pemprov ke masyarakat, kenaikan NJOP bisa menimbulkan pertentangan di publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang keberatan semua. Nanti orang bilang situasi ekonomi lagi begini kok naik NJOP," sebutnya.

Pemprov harusnya sebelum menaikkan NJOP menjelaskan ke masyarakat secara jelas.

"Kebijakan itu kan harus diputuskan ketika memang sudah dianalisa dengan baik, bahwa memang pertumbuhan sektor ekonomi begini, pemda kurang dana karena sudah membangun, sebutkan A B C D E, perlu dana sekian. Itu kan di kita tidak dibiasakan tiba tiba naik saja karena kita perlu uang," jelasnya.


Dijelaskannya, jika pemprov bisa lebih terbuka kepada publik, maka masyarakat tidak akan keberatan dengan kenaikkan NJOP.

"Tentang keterbukaan informasi itu dilaksanakan, sehingga kalau itu sudah jalan masyarakat tidak akan terlalu diberatkan dan terasa berat," tambahnya.


Simak Juga Video "Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor" di 20detik:

[Gambas:Video 20detik]


Anies Bikin Kaget Tiba-tiba Naikkan NJOP Jakarta
(ang/ang)

Hide Ads