Kini kebijakan tersebut sedang dikaji ulang oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ada 124 barang dari Indonesia yang di-review oleh Trump.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, bila perlakuan khusus terhadap 124 barang RI yang masuk AS tersebut dicabut, maka kinerja ekspor Ri bisa terganggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dia mengatakan, kondis ini ternyata juga bisa berdampak langsung pada pertumbuhan eknomi RI.
"Kalau ekspor produk atau komoditi terganggu, yang kita khawatirkan nanti perekonomian di daerah penghasil komositas atau barang ekspor tersebut bisa terganggu," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Ekonomi Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, Indonesia berpotensi membayar bea masuk sekitar US$ 1,8 miliar per tahun atau setara Rp 25,2 triliun (Kurs Rp 14.000/US$) bila Trump mencabut GSP terhadap barang-barang tersebut.
"Saya percaya kalaupun ditarik semua (124 barang), kita cuma dari US$ 20 miliar trade (perdagangan) kita dengan AS, itu paling kita kena (bea masuk) US$ 1,7-1,8 miliar. Tidak terlalu besar menurut saya akibatnya yang langsung dari GSP itu," Sofjan Wanandi. (dna/dna)