Inalum: Perjanjian Pemerintah dan Freeport Tidak Ada Masalah

Inalum: Perjanjian Pemerintah dan Freeport Tidak Ada Masalah

Muhammad Idris - detikFinance
Sabtu, 14 Jul 2018 16:35 WIB
Tambang Freeport/Foto: Reuters/Antara Foto/Muhammad Adimaja
Jakarta - Setelah melalui negosiasi panjang, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah sepakat mendivestasikan 51% saham ke pemerintah Indonesia. Sabagai kepanjangan tangan pemerintah, PT Inalum (Persero) nantinya akan menjadi pemegang saham mayoritas di PTFI.

Pihak-pihak terkait seperti Inalum, Freeport McMoRan, dan Rio Tinto sudah menandatangani Heads of Agreement (HoA) pada 12 Juli lalu. Namun, kesepakatan ini disebut-sebut masih menyisakan masalah terkait status HoA dan harga pembelian.


Head of Corporate Communications & Government Relations Holding Industri Pertambangan Inalum, Rendi Witular, mengatakan HoA yang sudah diteken para pihak nantinya masih akan dituangkan dalam perjanjian yang lebih rinci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam klausula-klausulanya, tentu mengatur dengan condition tertentu, selayaknya pada perjanjian manapun. Komponen terberat dalam proses negosiasi adalah terkait harga, jumlah saham, dan struktur transaksi. Yang ketiganya sudah terselesaikan dan tertuang dalam HoA tersebut," jelas Rendi, Sabtu (14/7/2018).


Dikatakannya, Inalum tidak akan melakukan pembelian sebelum semua dokumentasi dan perjanjian sudah dalam status clear and clean. Menurutnya, setidaknya masih dibutuhkan waktu satu bulan ke depan.

"Untuk itu perlu satu atau dua bulan untuk membahas perincian-perincian perjanjian dengan bahasa hukum yang tepat. Sudah sejak awal, tim negosiator selalu menjunjung tinggi asas good governance, akuntabilitas, dan transparansi," ungkap Rendi.


Selain itu, divestasi sendiri hanya merupakan satu dari 4 isu Freeport Indonesia yang harus diselesaikan bersamaan. Ketiga isu lainnya yakni perubahan dari Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pembangunan smelter, dan stabilitas investasi terkait royalti dan pajak.

"Penyelesaian isu divestasi, khususnya terkait struktur transaksi dan nilai transaksi adalah milestone yang sangat signifikan dan kritikal dalam tahapan penyelesaian seluruh isu terkait Freeport Indonesia," terang Rendi.

Sebagai informasi, nilai akuisisi untuk mencaplok saham Freeport Indonesia mencapai US$ 3,85 miliar atau sekitar Rp 53,9 triliun (kurs Rp 14.000/US$). Disebutkan, tambang PTFI di Papua memiliki cadangan terbukti sekitar US$ 150 miliar yang terdiri dari tembaga, emas dan perak. PTFI memiliki cadangan terbukti (proven) dan cadangan terkira (probable) untuk tembaga sebesar 38,8 miliar pound, emas sebesar 33,9 juta toz (troy ounce) dan perak sebesar 153,1 juta toz. (idr/hns)

Hide Ads