Tren Investasi Migas di Indonesia Meningkat

Tren Investasi Migas di Indonesia Meningkat

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 14 Jul 2018 18:50 WIB
Foto: www.medcoenergi.com
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan investasi sektor migas di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Hal ini tercermin dari naiknya jumlah komitmen investasi yang masuk dan menggunakan skema gross split

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyebutkan dalam paruh tahun ini sudah ada 25 kontrak migas melalui skema gross split. Kontrak ini menghasilkan total komitmen pasti investasi sekitar US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 14 triliun.

Menurut Agung, angka pasti tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan dengan angka investasi tahun sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Angka komitmen pasti investasi itu sangat besar. Karena ini menggunakan gross split maka proses menjalankan investasinya akan lebih cepat, sehingga penemuan cadangan baru juga bisa lebih cepat," kata Agung dalam keterangan resmi, Sabtu (14/7/2018).



Investasi ini didukung dengan cepatnya pemerintah dalam mengambil keputusan. Misalnya, blok migas terminasi tahun 2018, 2019 dan 2020 telah diputuskan. Ini dilakukan untuk membuat iklim investasi di sektor migas semakin kondusif.

Sepanjang tahun 2017 hingga Juni 2018 Pemerintah telah menetapkan 25 kontrak minyak dan gas bumi (migas) Bagi Hasil gross split. Dari 25 kontrak tersebut, 9 diantaranya merupakan hasil lelang blok migas tahun 2017 dan 2018.

Dengan gross split, proses birokrasi dan pengadaan menjadi lebih efisien. Dampaknya eksplorasi migas serta penemuan cadangan migas maupun tambahan produksi migas juga lebih cepat, dibandingkan dengan kontrak skema cost recovery. Dengan skema gross split ini, penerimaan negara atau government take juga menjadi lebih pasti.

Selain lelang penawaran langsung, Kementerian ESDM juga membuka mekanisme lelang reguler untuk periode 2018 yang telah tutup pada 3 Juli lalu. Ada tujuh dokumen lelang telah diminati perusahaan namun hingga pendaftaran ditutup belum ada perusahaan yang mengembalikan dokumen lelang tersebut.



Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto menjelaskan bahwa Pemerintah akan lakukan fasilitasi dan evaluasi dengan memanggil kembali perusahaan yang telah mengambil dokumen tersebut.

"Iya sudah ditutup. Tapi Peraturan Menteri dalam pengembalian dokumen dia berminat, Dirjen diberi kewenangan untuk bisa memberi perpanjangan. Tapi kan sebelum itu diputuskan, panitia rapat dulu," ungkap Djoko.

Belum adanya dokumen lelang yang masuk disebut karena para kontraktor migas menghitung kembali nilai keekonomian masing-masing blok migas. Terlebih, para investor akan diguyur tambahan split lagi apabila mampu berhasil menggarap sesuai dengan karakteristik lapangan yang ada.

"Kami tunggu laporannya dulu, kenapa. Ini lagi dipanggil," tandas Djoko.

Sebagaimana diketahui bahwa untuk mekanisme lelang penawaran langsung, blok migas yang di lelang diusulkan oleh perusahaan setelah sebelumnya perusahaan melakukan joint study yang melibatkan akademisi.

Selanjutnya blok migas tersebut di lelang Kementerian ESDM dengan memberikan hak right to match kepada perusahaan yang melakukan joint study penyiapan blok migas tersebut. Sebaliknya, penyiapan blok migas untuk lelang reguler tidak melalui kegiatan joint study oleh perusahaan.



(eds/eds)

Hide Ads