Hal ini diungkapkan kepala Bidang Batubara PSDMBP, Rita Susilawati seperti dikutip dari esdm.go.id.
"Sebagai gambaran, dengan asumsi angka produksi batu bara yang ditetapkan pemerintah sekitar 485 juta ton di tahun 2018, jumlah cadangan sebesar 37 miliar akan bertahan hingga sekitar 76 tahun ke depan," ungkap Rita, Senin (3/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rita menjelaskan, kegiatan eksplorasi secara rinci dan mendalam dapat mengubah status sumber daya menjadi cadangan, sehingga umur pemanfaatan batu bara Indonesia juga bisa terus meningkat.
Di samping itu, lanjutnya, keberhasilan menjaring lebih banyak data sumber daya dan cadangan IUP/PKP2B minerba juga akan meningkatkan angka cadangan minerba nasional secara signifikan dan memberikan gambaran yang lebih akurat terhadap jumlah kekayaan sumber daya minerba yang dimiliki Indonesia.
Rita optimistis, untuk batu bara ini jika kerja sama yang baik terjalin antara pemerintah pusat dan daerah, dalam dua tiga tahun ke depan neraca minerba nasional sudah bisa mencakup keterlibatan 100% data dari seluruh pemegang ijin usaha pertambangan batu bara di Indonesia.
Saat ini kegiatan rekonsiliasi data berhasil mengumpulkan data dari 1108 perusahaan atau sekitar 54% total jumlah IUP/PKP2B batubara di Indonesia.
"Angka ini sangat signifikan mengingat kompleksitas data IUP di daerah. Keberhasilan terbesar dicatatkan oleh Dinas ESDM Provinsi Bengkulu yang telah berhasil mengumpulkan data dari seluruh pemegang IUP batubara yang ada di provinsi tersebut, sementara Provinsi Kaltim masih menjadi tantangan terbesar dalam pengumpulan data dari IUP dimana baru sekitar 50% data yang terkumpul," ujar Rita.
Saksikan juga video 'Dirjen Minerba: Harga Batu Bara US$ 70/Ton Tak Ganggu Pengusaha!':
(ara/ang)