Proyek Jembatan Musi VI Terhambat Rumah Warga

Proyek Jembatan Musi VI Terhambat Rumah Warga

Raja Adil Siregar - detikFinance
Rabu, 05 Sep 2018 13:17 WIB
Foto: Raja Adil Siregar
Palembang - Pembangunan Jembatan Musi VI di Palembang, Sumatera Selatan kini terus dikebut. Ditargetkan jembatan selesai pengerjaan dan dapat digunakan akhir tahun ini.

Pejabat Pembuat Komitmen Jembatan Musi VI, Fauzi menyebut progres secara keseluruhan telah mencapai 70,6%. Namun masih ada beberapa kendala, salah satunya adalah soal pembebasan lahan.

"Sekarang progres mencapai 70,6 persen untuk pembangunan fisik, memang kami ada kendala di pembebasan lahan. Tetapi kami optimis pengerjaan ini akan selesai bulan Desember," kata Fauzi saat ditemui di proyek Musi VI, Rabu (5/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus untuk pembebasan lahan, Fauzi mengaku hal itu adalah tanggung jawab pemerintah. Namun dirinya masih terus bernegosiasi dengan para pemilik lahan yang belum ada kesepakatan.

"Negosiasi masih, kami upayakan saat ini untuk negosiasi sampai akhir bulan. Tapi kalau tak ada kesepakatan ya kami akan ajukan ini ke pengadilan. Kenapa, karena ini sangat menghambat kerja kami," kata Fauzi.


Sebagai penangung jawab proyek, Fauzi memang tidak mengetahui secara rinci berapa biaya ganti rugi yang diminta si pemilik lahan. Namun dia meminta pada pemilik untuk legowo demi kepentingan bersama.

"Ini kan demi kepentingan bersama, jadi jangan sampai ke pengadilan yang nanti butuh waktu lama. Namun begitu kami tetap kerjakan apa yang bisa dikerjakan, salah satunya adalah fokus di Seberang Ulu," katanya.

"Di Seberang Ulu memang lahan masih ada yang belum bebas. Tapi di sana tak terlalu menghambat, beda dengan yang ada di Seberang Ilir ini," imbuh Fauzi.

Dari pantauan di lokasi, pembangunan bentang tengah pada Jembatan Musi VI memang telah tersambung. Namun dua sisi jembatan belum ada akses karena proyek terkendala pembebasan lahan.

Untuk di Seberang Ilir sendiri, terlihat ada sebuah ruko satu pintu yang masih berdiri kokoh. Ruko itu diperkirakan berukuran sekitar 4x15 meter dan saat sudah tidak berpenghuni.

Sementara itu, di seberang jalan terlihat 3 unit ruko sudah mulai dibongkar oleh pekerja proyek Musi VI. Ruko yang baru dibangun tersebut disebut-sebut baru saja disepakati ganti rugi.

Sebagai informasi, jembatan Musi VI dibangun melalui dana APBD Provinsi Sumatera Selatan dalam 2 tahap, tahap pertama dilakukan di tahun 2015-2016 dengan nilai proyek sekitar Rp 334 miliar. Selanjutnya ditahap kedua tahun 2017-2018 dengan nilai proyek Rp 219 miliar.


(eds/eds)

Hide Ads