Peningkatan impor migas dipicu oleh naiknya nilai impor minyak mentah dan gas masing-masing US$ 420,3 juta (67,55%) dan US$ 22,4 juta (7,87%), meski nilai impor hasil minyak turun US$ 57,1 juta (3,26%).
Namun dalam kurun waktu setahun terakhir, nilai impor migas pada Agustus 2018 tercatat yang paling tinggi dengan nilai mencapai US$ 3,04 miliar. Sementara yang terendah terakhir kali terjadi pada September 2017, yaitu US$ 1,93 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diterima Senin (17/9/2018), dibanding bulan sebelumnya, volume impor Agustus 2018 naik 0,16% atau 25.200 ton. Hal ini disebabkan oleh naiknya volume impor migas sebesar 16,39% (682.300 ton) walaupun volume impor non migas turun 5,78% (657 ribu ton).
Jika dilihat Iebih Ianjut, peningkatan volume impor migas disebabkan oleh naiknya volume impor minyak mentah 75,17% (776.100 ton) dan gas 3,17% (15.800 ton), namun volume impor hasil minyak turun 4,17% (109.600 ton).
Adapun impor migas pada bulan Agustus 2018 paling tinggi peningkatannya berasal dari Filipina yang naik 119,35% terhadap Juli 2018. Kemudian di susu oleh Jerman yang naik 90,5%. Sementara Italia dan Polandia menjadi negara asal pengimpor migas ke Indonesia yang paling dalam penurunannya.
Sebagai informasi, nilai impor kumulatif Januari-Agustus 2018 adalah US$ 124,1 miliar atau meningkat 24,52% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan terjadi pada impor migas dan nonmigas masing-masing US$ 4,36 miliar (28,31%) dan US$ 20,09 miliar (23,83%).
Saksikan juga video 'Wamen Arcandra Beberkan Dampak Kenaikan Dolar dan Impor Minyak': (eds/dna)