"Dengan mekanisasi pertanian bila dulu untuk panen butuh waktu 25 hari itu satu orang per hektar, kini cukup tiga jam karena pakai combine harvest. Jadi kita coba pertanian tradisional ke modern biar bisa bersaing," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat blak-blakan dengan detikFinance yang tayang, Selasa (18/9).
Selain itu, program asuransi pertanian yang telah lama dirintis pun akhirnya mulai diterapkan di era pemerintahan sekarang ini. Para petani yang gagal panen karena faktor cuaca, hama, atau bencana akan diberikan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganti rugi berupa asuransi ini juga diberikan kepada para peternak dengan nilai klaim Rp 10 juta / ekor. "Itu kalau ternaknya mati karena sakit, misalnya bisa dapat sampai Rp 10 juta gantinya," ujar Amran.
Baca juga: Jokowi Tanam Jagung di Gunung hingga Kuburan |
Besaran premi asuransinya untuk petani Rp 180 ribu per hektar per bulan, tapi yang dibayar oleh petani cuma Rp 36 ribu dan selebihnya ditanggung pemerintah. Sementara untuk peternak besaran preminya Rp 200 ribu, tapi kewajiban petani cuma Rp 40 ribu karena selebihnya ditanggung pemerintah.
"Jadi tidak ada alasan untuk tidak mau jadi petani. Bahkan kalau kita lihat dari 10 konglomerat Indonesia, 1 sampai 8 itu dari sektor pertanian. Jadi kalau mau jadi konglomerat, jadilah petani,"ujar Amran diiringi tawa.