Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan memperkirakan pencapaian penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya bisa sekitar 95% dari target. Meskipun kekurangan penerimaan pajak itu masih bisa ditutupi dengan pos penerimaan negara yang lain.
"Sampai akhir tahun outlooknya 95% yang dikelola Ditjen Pajak. Tapi kalau digabung dengan Bea Cukai, PNBP kan bisa 100% lebih, optimis. Pendapatan negara ya. Kalau DJP sendiri shortfall 5%," tuturnya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (22/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robert menjelaskan shortfall alias realisasi yang lebih rendah dari target dalam penerimaan pajak tahun ini lantaran penetapan target di 2017 sebesar Rp 1.339,8 triliun hanya tercapai 91%.
Jika saja target penerimaan pajak 2017 tercapai, maka kemungkinan penerimaan pajak tahun ini bisa saja tercapai, namun jika dihitung dari realisasinya maka target pajak tahun ini tumbuh 23%.
Menurutnya target pertumbuhan pajak itu juga sulit dicapai jika melihat dari sisi pertumbuhan ekonomi secara nominal yang diprediksi tahun ini mencapai sekitar 8-9%.
"Ekonomi rill kita tumbuh 5,17%, plus inflasi kan paling 8-9%. Kalau penerimaan pajak tumbuh 23% kan aneh juga. Jadi salah kemarin waktu buat target 2018 itu berdasarkan APBN 2017. Ternyata realisasi di 2017 shortfall juga hampir 10%," terangnya.
Meski begitu Robert mengaku cukup puas dengan pencapaian penerimaan pajak tahun ini karena pertumbuhannya cukup tinggi. Hingga Agustus 2018 pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 16,5% dibandingkan periode yang sama di 2017.
Hingga akhir tahun jika penerimaan pajak mencapai 95% dari target, maka pertumbuhan secara tahunan mencapai 17,4%. Pertumbuhan itu lebih tinggi dibanding 2017 yang naik 4,3% dibanding 2016. (das/hns)