Pernyataan ini disampaikan Prabowo usai pertemuan dengan beberapa ekonom pada Jumat malam (5/10/2018). Senada, Rizal Ramli yang juga hadir dalam pertemuan itu juga menyebut kondisi ekonomi Indonesia lampu merah.
Merespons penilaian itu, Kantor Staf Presiden (KSP) buka suara. Deputi III KSP bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis Denni Puspa Purbasari mengatakan ekonomi Indonesia masih dalam tren positif dan pemerintah tak panik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Benarkah Ekonomi RI Sudah Lampu Merah? |
Dia menjelaskan nila tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) memang sedang melemah, namun kondisi itu juga dialami negara-negara berkembang lainnya
"Menilai kondisi ekonomi tidak bisa hanya dari kurs. Tidak bisa hanya melihat Indonesia saja. Namun juga harus global dan peers," kata Denni
Selain itu melemahnya rupiah terhadap dolar AS juga karena mata uang negeri Paman Sam itu sudah mendominasi dalam sistem perdagangan internasional.
Dolar AS, kata Denni, adalah alat pembayaran dan satuan hitung yang sering dipakai dalam transaksi internasional maupun ketika membandingkan satu negara dengan lainnya
Dia menambahkan, menilai ekonomi juga harus melihat perkembangannya, mulai dari faktor apa saja yang mempengaruhi.
"Pergerakan variabel ekonomi hari ini seringkali itu harus dilihat bukan karena faktor-faktor hari ini saja, namun apa yang membentuknya selama bertahun-tahun silam dan juga tren atau kecenderungan ke depan yang membentuk ekspektasi dan perilaku ekonomi hari ini," Jelas Denni.
Layak investasi
Baiknya ekonomi nasional juga bisa dilihat dari penilaian lembaga pemeringkat yang belum mengubah Indonesia sebagai negara layak investasi.
"Rating surat utang itu bisa membantu untuk dijadikan penilaian karena mereka mengukurnya dengan 5 indikator yaitu kualitas institusi pengambil kebijakan ekonomi, makro, eksternal, fiskal dan moneter," kata Denni
"Kalau mereka ratingnya tidak berubah atau memburuk, ya kondisi Indonesia berarti baik," tambah dia.
Indonesia juga masih menduduki peringkat 72 untuk urusan kemudahan berusaha (EoDB). Hal itu menjadikan Indonesia sebagai negara yang menarik untuk investasi.
"Selain itu ranking-ranking lembaga internasional juga membantu seperti EoDB, HDI, Logistic Performance Index," ungkap dia. (hek/hns)