Daftar Barang yang Masih Diimpor RI: Minyak hingga Cokelat

Daftar Barang yang Masih Diimpor RI: Minyak hingga Cokelat

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Senin, 15 Okt 2018 14:06 WIB
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Jakarta - Nilai impor Indonesia pada September 2018 mencapai US$ 14,6 miliar atau turun 13,8% dibanding Agustus 2018. Namun secara kumulatif Januari-September 2018, impor Indonesia masih meningkat 23,3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diterima Senin (15/9/2018), peningkatan terjadi pada impor migas dan non migas masing-masing US$ 4,7 miliar (27,14%) dan US$ 21,54 miliar (22,64%). Peningkatan impor migas disebabkan oleh naiknya impor seluruh komponen migas, yakni minyak mentah (40,51%), hasil minyak (22,53%) dan gas (17,8%).


Sedangkan impor non migas, terjadi peningkatan pada 10 golongan barang HS 2 digit selama periode Januari-September 2018. Barang-barang tersebut di antaranya mesin dan pesawat mekanik (16,89%), mesin dan peralatan listrik (13,59%), benda dari besi dan baja (2,49%), serealia (2,45%) dan ampas atau sisa industri makanan (1,91%).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian ada perhiasan/permata (1,68%), bubur kayu atau pulp (1,16%), filamen buatan (1,12%) buah-buahan (0,78%) dan kakao atau coklat (0,47%).

Selama September 2018 sendiri, golongan buah-buahan mengalami peningkatan impor tertinggi yakni US$ 42,2 juta atau 66,46%. Selanjutnya adalah cokelat atau kakao yang meningkat 50,58% dan serealia sebesar 15,31%.


Negara pengimpor tertinggi komoditas non migas tersebut adalah China dengan sumbangan 27,83%. Kemudian disusul oleh Jepang 11,4% dan Amerika Serikat 5,87%.

Singapura, Thailand dan Malaysia menjadi tiga negara ASEAN paling tinggi penyumbang impor, sedangkan untuk Uni Eropa, paling banyak berasal dari Jerman, Belanda dan Italia.


Tonton juga 'Blak blakan Mentan: Perang Lawan Mafia Impor':

[Gambas:Video 20detik]

(eds/ara)

Hide Ads