"Yang kita minta kenaikannya 20-25%, akumulasi karena upah yang tahun-tahun sebelumnya rendah kan. Hasil survei kita Rp 4,2 juta, itu yang kita minta," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada detikFinance, Rabu (17/10/2018).
Usulan kenaikan upah 25%, menurutnya bukan dilakukan secara asal-asalan. Pihaknya telah mensurvei kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang. Hal itu dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak buruh yang harus ditingkatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga meminta adanya perbaikan item yang jadi acuan pemerintah menaikkan upah buruh. Dalam PP 78 ada 60 item yang jadi acuan. Mereka meminta adanya peningkatan kualitas dari masing-masing item.
Perbaikan kualitas itu contohnya, dalam item yang jadi acuan pemerintah konsumsi daging berkisar 0,75 kg per bulan. Angka tersebut diminta mulai mengikuti standar WHO, yakni 1,2-1,5 kg per bulan.
Baca juga: Buruh Tolak Kenaikan Upah 8% Tahun Depan |
Kemudian, dia meminta pemerintah memperhatikan biaya komunikasi melalui smartphone yang semakin mahal. Komunikasi via smartphone ini menurutnya penting untuk mengkomunikasikan pekerjaan antara perusahaan dengan pekerjanya.
"Yang ketiga misal rumah, ukurannya dulu pakainya cuma 1 kamar ukuran kecil. Sekarang kan sudah susah sekali didapat untuk kontrakan. Sekarang rata rata 3 petak, itu harus diperbaiki.
Terakhir adalah ongkos transportasi. Selama ini biaya transportasi para buruh dihitung dari jalan utama tempat tinggal ke lokasi pabrik.
"Tapi sekarang perumahan buruh jauh dari jalan utama sehingga menambah jumlah untuk pergi ke jalan utama, ada tambahan ongkos lagi," tambahnya.