Soal Gubernur Papua Tolak Proposal Saham Freeport, Ini Kata Inalum

Soal Gubernur Papua Tolak Proposal Saham Freeport, Ini Kata Inalum

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 23 Nov 2018 21:40 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum memberi klarifikasi soal kabar penolakan proposal penawaran saham PT Freeport Indonesia Tbk (PTFI) oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurut Inalum, sampai saat tidak penolakan ataupun kesepakatan, lantaran penawaran saham masih dalam pembahasan.

"Masih proses dibahas," kata Corporate Communications and Government Relations Inalum, Rendi A Witular kepada detikFinance, Jumat (23/11/2018).

"Iya, masih berjalan (pembahasannya)," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam keterangan tertulis Inalum dijelaskan, terkait alokasi 10% saham PTFI untuk Pemerintah Daerah Papua, Inalum telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Papua, perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementrian BUMN, PT Danareksa (Persero) dan Kantor Hukum HPRP Danton pada tanggal 22 November di Gedung Negara Jayapura.

Pertemuan berlangsung sekitar satu jam. Setelah pertemuan, Gubernur dan jajarannya akan mengkaji opsi-opsi yang terbaik bagi para pihak.

Struktur kepemilikan pemerintah daerah yang saat ini diusulkan termasuk struktur PT Indocopper Investama (PTII) sebagai Perseroan Khusus, adalah struktur yang lazim dan mempertimbangkan aspek finansial, legal, dan perpajakan yang efisien bagi semua pemegang saham. Termasuk, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika.


PTII akan menjadi Perseroan Khusus yang akan dimiliki oleh Inalum dan BUMD Pemerintah Daerah sesuai dengan kesepakatan induk yang ditandatangani pada tanggal 12 Januari 2018 antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PTFI.

"PTII saat ini memiliki 9,36% saham di PTFI, perusahaan tersebut 100% dimiliki oleh Freeport McMoRan sejak 2002. Setelah proses divestasi selesai nanti, 100% saham PTII akan dimiliki oleh Inalum, sebelum nantinya dijadikan Perseroan Khusus untuk menampung saham Pemerintah Daerah," tulis keterangan tersebut.


Pertimbangan penggunaan PTII sebagai Perseroan Khusus adalah mekanisme yang paling efisien secara finansial, legal, dan perpajakan. Penggantian nama dari PT Indocopper Investama, akan menjadi pertimbangan Inalum dan Pemerintah Daerah.

"Inalum akan menunggu kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai struktur kepemilikan saham dalam BUMD yang akan dibentuk bersama," tutup keterangan Inalum. (hns/hns)

Hide Ads