PR Pemerintah Agar Orang RI Tak Didominasi Pekerja Freelance

PR Pemerintah Agar Orang RI Tak Didominasi Pekerja Freelance

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 18 Des 2018 16:15 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 56,8% masyarakat Indonesia saat ini bekerja di sektor informal. Dan dalam setahun terakhir, jumlah orang bekerja di atas 35 jam dalam seminggu juga turun -0.74%, sementara yang kerja paruh waktu naik 1,67%.

Hal ini menunjukkan meningkatnya tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor informal. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan hal tersebut tak baik dibiarkan karena tidak menjamin keberlanjutan penghasilan tenaga kerja.

"Kalau terlalu banyak pekerja di sektor informal itu nggak bagus," katanya kepada detikFinance saat dihubungi, Selasa (18/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rendahnya jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor formal menurutnya cerminan dari masih minimnya jumlah tenaga kerja berkualitas yang memenuhi syarat untuk bekerja di industri pekerjaan formal.

"Pekerjaan rumah utamanya menciptakan lebih banyak balai latihan kerja yang lebih tepat sasaran. Khususnya bagaimana ada link and match dari industri manufaktur," kata Bhima.


Begitu pula untuk sekolah vokasi. Harapannya harus lebih banyak integrasi dengan para pelaku industri.

"Jadi kurikulumnya disesuaikan dengan kebutuhan industri," katanya.

Kemudian perizinan mendirikan usaha di level daerah harus lebih dipermudah. Hal ini agar bisa lebih banyak lapangan pekerjaan yang legal di tiap daerah .

"Lalu pemerintah harus banyak beri pendampingan ke UMKM dan kredit usaha rakyat dinaikkan jumlahnya," tutup Bhima.

(eds/fdl)

Hide Ads