Demikian disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (4/1/2019).
"Nggak ada masalah politis, siapapun pemerintahan pasti akan menyenangkan rakyatnya," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andy menjelaskan kebijakan itu bisa terwujud dengan mempertahankan sejumlah komponen pembentuk tarif listrik. Komponen pembentuk tarif listrik seperti kurs, energi primer, dan inflasi.
"Kan sekarang kurs stabil, ICP (Indonesia Crude Price/Harga Minyak Mentah Indonesia) sudah turun kan sekarang US$ 50-an, sudah bisa diterima PLN. Batu bara sudah di keep bahkan lebih kecil US$ 70 per ton," terang Andy
Selain itu pemerintah berupaya tak menaikkan tarif untuk menjaga daya beli, kemudian untuk mendorong produktivitas.
"Daya beli masyarakat, kalau daya beli bagus, industri berjalan, investasi datang Indonesia, produknya bisa kompetitif di luar negeri, ekonomi tumbuh," terangnya.
Baca juga: Tarif Listrik Tetap Sampai Maret 2019 |
Andy menambahkan pemerintah melakukan evaluasi tarif setiap 3 bulan sekali. Dengan komponen terjaga, pemerintah merasa tak perlu menaikkan tarif.
"Memang ada namanya tarif adjusment yang dimungkinkan, sementara ini kita tidak pakai tarif adjusment karena parameternya masih OK," tuturnya. (hns/hns)