Jurus Pemerintah Tahan Tarif Listrik Tak Naik di 2019

Jurus Pemerintah Tahan Tarif Listrik Tak Naik di 2019

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 04 Jan 2019 21:00 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pemerintah berkomitmen tidak menaikkan tarif listrik di 2019. Langkah itu bisa terwujud dengan mempertahankan sejumlah komponen pembentuk tarif listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, komponen pembentuk tarif listrik seperti kurs, energi primer, dan inflasi.

"Kan sekarang kurs stabil, ICP (Indonesia Crude Price/Harga Minyak Mentah Indonesia) sudah turun kan sekarang US$ 50-an, sudah bisa diterima PLN. Batu bara sudah di keep bahkan lebih kecil US$ 70 per ton," kata dia di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (4/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia melanjutkan, tarif listrik sendiri dievaluasi 3 bulan sekali. Meski demikian, penyesuaian tak dilakukan mengingat komponen pembentuk tarif seperti nilai tukar, ICP, dan inflasi masih baik.

"Memang ada namanya tarif adjusment yang dimungkinkan. Sementara ini kita tidak pakai tarif adjusment karena parameternya masih OK," ujarnya.


Menurutnya, tarif yang dipertahankan ini tidak akan membebani PLN. Menurutnya, PLN bukanlah perusahaan yang semata-mata mencari untung.

"Emang you itung bebannya tinggi, bahwa listrik PLN nggak bisa disamakan perusahaan profit company, PLN itu public utilities company yang dia target itu adalah benefit sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat," tutupnya. (hns/hns)

Hide Ads