Lantas benarkah demikian?
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwa kewaspadaan terhadap kepemilikan saham asing di unicorn wajar, tapi menurutnya itu tidak perlu berlebihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, sekalipun porsi saham asing di unicorn berjumlah besar, tidak otomatis membuat mereka menguasainya. Jadi bisnis ini berbeda dengan konvensional, di mana pemilik saham terbesar memegang kendali.
Hal tersebut, lanjut dia tak berlaku buat bisnis startup. Venture capital atau pemilik modal di startup hanya sebatas memberi pendanaan.
"Nah, di startup nggak gitu. Founder itu nggak boleh keluar malah, meski suatu saat listed (terdaftar di pasar modal). Venture capitalnya? Ya mereka cuma uang saja," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyampaikan hal senada. Meskipun pemilik modal mengucurkan dana yang signifikan, mereka tidak ingin terlibat dalam kegiatan usaha.
"Di dalam investasi ventura ada perbedaan besar soal jumlah modal dan kendali atas usaha. Justru investor seperti saya dulu, tidak mau pegang kendali atas yang kita modali. Kita mau jadi investor pasif," tambahnya. (ara/ara)