Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di tahun 2016, ada 74.183 orang TKA yang bekerja di Indonesia. Sementara 21.271 di antaranya berasal dari China.
Pada 2017, jumlah TKA asal China juga mendominasi jumlah TKA di Indonesia, yaitu 24.804 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan di tahun 2018, dari total TKA di Indonesia yang tercatat sebesar 95.335, sebanyak 32.209 berasal dari China, atau 33,7% dari total.
Perbincangan soal TKA China tengah ramai menyusul beredarnya foto yang tersebar di jejaring sosial. Foto yang beredar itu memuat gambar kartu identitas mirip e-KTP. Namun bukan WNI yang ada dalam kartu identitas itu, melainkan TKA asal China.
Dalam foto yang tersebar di jejaring sosial, identitas mirip e-KTP itu memang nyaris identik dengan e-KTP penduduk Indonesia yang kebanyakan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Yang membedakan adalah ada kolom kewarganegaraan dan masa berlaku yang tidak seumur hidup.
Di kolom alamat, diketahui TKA berinisial GC tersebut tinggal di Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur. Identitas mirip e-KTP itu sendiri dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, Sekretaris Dinas (Sekdis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membenarkan foto yang beredar di media sosial itu adalah identitas e-KTP yang dikeluarkan untuk TKA.
Simak juga video Industri Digital Masih Butuh Tenaga Kerja Asing: