Jakarta -
Para driver Go-Jek membatalkan rencana mogok 'narik' dengan mematikan layanan (off bid) pada hari ini, Senin (6/5/2019) atau bertepatan dengan hari pertama puasa. Ini alasannya.
Ketua Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA) Igun Wicaksono merilis sebuah video berdurasi 1 menit 3 detik yang menjelaskan alasan batalnya aksi mogok tersebut.
Selain soal driver Go-Jek mogok, berita terpopuler lainnya adalah Jokowi sudah teken aturan THR PNS yang cair 24 Mei nanti. Ingin tahu selengkapnya? Baca 5 berita terpopuler detikFinance berikut ini:
Driver Go-Jek Batal Mogok di Hari Pertama PuasaKetua Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA) Igun Wicaksono merilis sebuah video berdurasi 1 menit 3 detik yang menjelaskan alasan batalnya aksi mogok.
"Kami Garda Indonesia sebagai penggagas aksi Off Bid 605 atas protes kami kepada Go-Jek yang tidak ikuti aturan kepmenhub mengenai biaya jasa tarif ojek online sehingga menimbulkan gejolak di kalangan rekan Go-Jek, namun pada Senin 6 Mei 2019 jam 00.00 WIB akhirnya Go-Jek mengembalikan tarif seperti semula sesuai Kepmenhub nomor 348 Tahun 2019," ujar Igun
"Maka dengan ini Garda menyatakan bahwa aksi off grid 605 secara resmi dibatalkan. Ojol bersatu, tidak bisa dikalahkan!" tutupnya.
Jokowi Sudah Teken, THR PNS Dipastikan Cair 24 Mei
Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan cair tanggal 24 Mei 2019. Payung hukum yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan THR PNS ini sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.
"PP-nya (Peraturan Pemerintah) bapak presiden sudah tanda tangan tadi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
THR yang diberikan tahun ini akan mengikuti peraturan gaji pokok PNS yang berlaku saat ini. Lantas, berapa besaran THR yang diterima oleh PNS?
Seperti diketahui, pada awal April 2019 kemarin PNS resmi merasakan kenaikan gaji sebesar 5%. Kenaikan gaji itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Bila mengacu gaji terbaru dalam PP tersebut, sebagai contoh untuk golongan IIIa masa kerja 0 tahun yang biasanya merupakan jabatan untuk lulusan baru bagi sarjana, maka akan mendapat THR senilai gaji pokok yakni Rp 2.579.400.
Ini Dua Skenario Perpindahan Ibu Kota Baru RI
Ada dua skenario perpindahan ibu kota yang disiapkan oleh pemerintah. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan kedua skenario ini dibedakan berdasarkan jumlah penduduk yang akan menempati ibu kota baru. Skenario pertama, estimasi biaya perpindahan ibu kotanya sekitar Rp 466 triliun atau US$ 32,9 miliar. Kemudian skenario kedua, estimasi biayanya sekitar Rp 323 triliun atau sekitar US$ 22,8 miliar.
"Skenario pertama, jumlah penduduk ibu kota baru nantinya sekitar 1,5 juta penduduk dengan jumlah lahan yang dibutuhkan sekitar 40.000 Ha. Skenario kedua itu jumlah penduduk sekitar 870.000 orang dengan luas lahan yang dibutuhkan 30.000 Ha," katanya dalam diskusi di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Cair 24 Mei, Ini Komponen THR yang Diterima PNS
Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) cair 24 Mei 2019. Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait kebijakan THR PNS.
Terkait THR, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wirasakti mengatakan, THR yang diterima PNS tidak hanya gaji pokok. Tapi juga berbagai tunjangan lainnya, termasuk tunjangan kinerja (tukin).
"Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tukin," katanya kepada detikFinance, Senin (6/5/2019).
Jokowi Hadapi Masalah Ini Jika Pilih Ibu Kota Baru di Kalimantan
Menurut Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga, Kalimantan yang tidak memiliki gunung berapi bukan berarti lebih aman.
Dia justru melihat Kalimantan bisa lebih berbahaya untuk dihuni dibandingkan dengan pulau lainnya.
Nufransa menjelaskan, pemberian THR telah diamanatkan sebagai salah satu kebijakan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang tertuang pada Nota Keuangan dan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2019.
"Semua pulau memang tidak ada yang aman di luar Kalimantan, karena berada di ring of fire. Tapi, bukan berarti Kalimantan aman, justru kerusakan lingkungannya yang lebih bahaya," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Kerusakan lingkungan yang dimaksud adalah imbas dari maraknya pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan. Dua kegiatan industri itu menurut Nirwono akan menurunkan kualitas lingkungan.
"Dengan adanya kegiatan tambang dan kelapa sawit sebenarnya ada penurunan kualitas lingkungan. Kelapa sawit contoh kebakaran hutan, banjir. Lokasi tambang juga tidak akan bisa diperbaiki," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman