Ditemui awak media usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan THR akan segera cair bila Peraturan Pemerintah (PP) telah diselesaikan.
"Kalau PP-nya sudah selesai, kita sudah bisa salurkan," ungkap dia di lokasi, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, ketika ditanyai terkait besaran THR yang akan cair di tahun ini ia enggan menjawab dan hanya melempar senyum seraya menutup pintu mobilnya.
Sebelumnya, di Istana Negara Sri Mulyani mengakatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken payung hukum pencairan THR PNS. Dipastikan, THR akan cair pada 24 Mei 2019.
"PP-nya (Peraturan Pemerintah) bapak presiden sudah tanda tangan tadi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).