Adanya penyesuaian kembali pada tarif ternyata tak berpengaruh banyak terhadap okupansi Ratangga. Meski baru dan tarifnya lebih tinggi dibanding busway atau TransJakarta, MRT berhasil mempertahankan okupansinya seperti saat masa diskon tarif.
Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin bahkan mengatakan terjadi kenaikan penumpang yang cukup signifikan selama seminggu. Di awal minggu saat penyesuaian tarif dilakukan pihaknya mencatat 77.636 penumpang, namun di akhir minggu jumlahnya bertambah hingga menyentuh 89.372 penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa masih cukup tinggi ya antusias masyarakatnya, tidak terpengaruh dengan penyesuaian tarif," tambahnya.
Nasib MRT tampaknya berbeda dengan saudaranya yang ada di Palembang, yakni LRT Palembang. Kamaluddin menyebutkan setidaknya ada tiga faktor yang membuat MRT masih menjadi pilihan masyarakat meskipun tarifnya sudah berlaku normal.
"Kami sudah lakukan survei saat mau melakukan kenaikan harga menjadi normal. Ada 3 poin yang diinginkan warga, kecepatan waktu, keandalan operasional, dan kenyamanan serta integrasi," kata Kamal.
Soal kecepatan waktu, dia mengklaim MRT masih menjadi pilihan karena kecepatan dan ketepatan jadwalnya. MRT dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI dipastikan dapat ditempuh selama 30 menit dengan waktu tunggu kereta tiap 5 menit sekali saat jam pergi dan pulang kerja, serta 10 menit di waktu normal.
"Masyarakat mau efisiensi waktu, kita sediakan lah MRT dengan kecepatannya," kata Kamal.
Selanjutnya, keandalan operasional, menurut Kamal pihaknya belum pernah mengalami masalah operasional khususnya pada kereta yang beroperasi.
"Keandalannya terbukti kan, kami pun belum pernah mogok, atau kecelakaan keretanya. Kami terus menjaga kualitas operasional," ungkap Kamal.
![]() |
Terakhir, Kamal menjelaskan mengenai faktor kenyamanan moda transportasi. Menurutnya pihaknya terus menjaga kualitas pelayanan, termasuk fasilitas baik kereta maupun stasiun.
"MRT kan juga kan pelayanannya bagus, kami sediakan keretanya dengan AC biar nggak pengap. Stasiunnya juga kita buat nyaman, bersih, nggak pengap, dan yang pasti kita hubungkan juga dengan transportasi lain biar ada integrasinya," kata Kamal.
Seperti diketahui, sejak Senin 13 Mei 2019 lalu, tarif MRT sudah diberlakukan secara normal. Penumpang sudah tidak bisa lagi menikmati diskon tarif 50% yang berlaku sejak 2 April 2019 hingga 12 Mei 2019
Tarif dasarnya sendiri telah diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 24 Tahun 2019. Tarif dasarnya sebesar Rp 10.000 per 10 km, dengan tarif minimum Rp 3000 dan maksimum Rp 14.000.