Ponsel Batangan hingga BPKB Bisa 'Sekolah' di Gadai Pinggir Jalan

Ponsel Batangan hingga BPKB Bisa 'Sekolah' di Gadai Pinggir Jalan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 28 Mei 2019 14:00 WIB
Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikFinance
Jakarta - Gadai pinggir jalan melayani mereka yang butuh uang cepat. Barang yang bisa digadai bukan emas, melainkan produk elektronik hingga motor atau mobil dengan jaminan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Ramadan, salah satu penjaga gadai pinggir jalan menjelaskan untuk elektronik barang yang bisa digadai antara lain telepon seluler (ponsel), televisi, kamera.

Khusus untuk ponsel, dia bilang, bisa melayani gadai tanpa kardus alias batangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"HP dengan dus bisa, HP batangan juga bisa," terang Ramadan kepada detikFinance, di Jalan Saharjo Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Uang yang diberikan kepada masyarakat untuk gadai ini bervariasi. Tak secara rinci, dia hanya menyebut, besar kecilnya uang tergantung dengan kondisi barang dan merek. Untuk merek, biasa ia melayani Samsung, Oppo, Xiaomi, iPhone, Asus.

Sebutnya, untuk yang paling kecil uang gadai yang diterima Rp 300 ribu untuk Samsung G2 Prime. Kemudian, paling tinggi Samsung Note 9.

"HP tergantung sampai Rp 11 juta, kaya Samsung Note 9+," ujarnya.


Dia bilang, untuk TV yang biasanya diberikan ke konsumen sebesar Rp 1 juta. Kemudian, untuk kendaraan baik motor atau mobil Rp 3 juta. Di tempat kerjanya, Ramadan membatasi kendaraan untuk tahun 2012.

Perihal jumlah uang yang dapat diterima masyarakat dari gadai HP lebih besar dari kendaraan, dirinya tak bisa memaparkan secara rinci.

"Kalau sampai BPKB Rp 3 juta paling gede," tutupnya.

(hns/hns)

Hide Ads