Apa jawaban Sri Mulyani? "Tidak ada yang tidak mungkin, tapi mari kita pikirkan bersama yang terbaik. Kita pertimbangkan secara matanglah," jawab Sri Mulyani dalam acar Kadin Talks, di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (2/12/2019).
Sri Mulyani juga menyinggung para wajib pajak yang justru tidak ikut tax amnesty pada periode 2016-2017. Menurutnya mereka yang tidak ikut seolah menganggap enteng tax amnesty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu pemerintah selain memberi ampunan kepada penunggak pajak, juga memberikan ancaman. Jika tidak ikut tax amnesty lalu setelahnya ditemukan harta yang tidak dilaporkan maka pajaknya bisa mencapai 200%.
Nah di sisi lain Indonesia telah ikut dalam program pertukaran data perpajakan secara otomatis Automatic Exchange of Information (AEoI). Alhasil, pemerintah bisa lebih mudah mengantongi data-data wajib pajak nakal.
"Dulu waktu ada tax amnesty belum ada AEoI. Mislanya si Z ternyata punya aset banyak. Dulu kita tidak ada data yang kompleks. Sekarang kita dapat data dari 90 yurisdiksi. Mereka mandatori memberikan secara reguler tanpa kita minta. Sekarang ada 47 juta transaksi yang dilaporkan nilainya ribuan triliun euro," tuturnya.
Informasi itulah yang nantinya akan menjadi senjata bagi Ditjen Pajak untuk mengejar para pengemplang pajak. Termasuk bagi mereka yang ogah ikut tax amnesty beberapa tahun lalu.
Meski begitu Sri Mulyani akan mempertimbangkan untuk kembali menggelar tax amnesty. Namun, dia menilai jika dilakukan pengampunan lagi, program tax amnesty tidak akan memberikan efek jera.
"Kalau kita kasih amnesty terus tidak lama kita kasih amnesty lagi, terus kapan amnesty yang the real amnesty-nya, bahwa kita tidak ada lagi pengampunan," tutupnya.
(das/hns)