Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Kemenkeu: Sedang Dikaji

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Kemenkeu: Sedang Dikaji

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 07 Agu 2019 17:38 WIB
Wakil Menteri Keuangan/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kementerian Keuangan masih mengkaji usulan kenaikan iuran semua kelas BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran kepesertaan ini demi menutup defisit yang diperkirakan Rp 28 triliun hingga akhir 2019.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pihaknya sudah menerima usulan kenaikan iuran dari DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).

"Pak Moeldoko sudah menyampaikan akan dinaikkan semua kelas, DJSN juga sudah menyampaikan usulan, nah sekarang pemerintah sedang kaji semuanya," kata Mardiasmo di komplek Istana, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kajian yang dilakukan, kata demi memberikan keadilan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. "Jadi dikaji ulang semuanya," katanya.


Dalam kajian itu, Kementerian Keuangan menyiapkan beberapa opsi jangka menengah agar proyeksi defisit ke depannya tidak ada lagi. Opsi itu akan disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Mardiasmo, kenaikan iuran BPJS Kesehatan pun nantinya tidak sama rata. Pasalnya, pemerintah harus melihat dampak dimasing-masing sektor pasca penyesuaian.

"Ya tidak, tergantung nanti kami lihat efeknya, PBI (Penerima Bantuan Iuran) seperti apa, non PBI seperti apa, termasuk yang umum, swasta, kami lihat kelas tiga-nya yang sekarang ini seperti apa," ungkap dia.

Selain itu, pemerintah juga sedang mempercepat penyelesaian rekomendasi BPKP terhadap keuangan BPJS Kesehatan. Target penyelesaiannya pada akhir Agustus tahun ini.


Penyelesaian hasil audit BPKP ini, lanjut Mardiasmo juga akan menjadi bekal pemerintah untuk mengetahui mana sektor mana saja yang bisa diefisienkan demi menekan defisit, di luar dari instrumen kenaikan iuran.

"Kami tidak lihat hanya 2019, kami lihat nanti 2020 bagaimana, 2021 bagaimana. Jangan sampai kami naikkan tapi masih defisit. Jangan sampai kenaikannya terlalu besar, tapi nanti tidak digunakan. Kami harus hati-hati, ke depan harus ada kenaikan kan," ujar Mardiasmo.


(hek/hns)

Hide Ads