Salah satu bukti serius pemerintah adalah dengan menerbitkan aturan mengenai kendaraan berbasis listrik yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun agar bisa bersaing, harga jual mobil listrik nanti tentu tak boleh kalah saing dengan mobil lain.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah merancang sejumlah insentif agar harga jual mobil listrik di Indonesia bisa murah. Salah satunya melalui instrumen fiskal dengan membebaskan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik dengan emisinya nol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang revisi mengenai insentif PPnBM telah diselesaikan dan segera diterbitkan. Airlangga juga mengungkapkan bentuk insentif yang diberikan negara lain terhadap dukungan produksi kendaraan berbasis listrik.
"Di negara lain, China memberi subsidi 133 juta. Kemudian mereka membebaskan PPN, kemudian membebaskan registrasi," ungkapnya.
Dia berharap industri otomotif berbasis listrik bisa segera terbentuk di Indonesia. Realisasinya diharapkan sudah bisa dilihat pada kurun waktu tiga tahun mendatang.
"Target pada 2022," katanya.
(eds/eds)