Bagaimana Cara Mobil Listrik di RI Bisa Murah, Pak Airlangga?

Bagaimana Cara Mobil Listrik di RI Bisa Murah, Pak Airlangga?

Sachril Agustin Berutu - detikFinance
Sabtu, 10 Agu 2019 16:40 WIB
Foto: Airlangga Hartarto (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Pemerintah saat ini mendorong industri otomotif ramah lingkungan yang berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan menggenjot produksi dan penggunaan kendaraan berbasis listrik, seperti mobil listrik.

Salah satu bukti serius pemerintah adalah dengan menerbitkan aturan mengenai kendaraan berbasis listrik yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun agar bisa bersaing, harga jual mobil listrik nanti tentu tak boleh kalah saing dengan mobil lain.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah merancang sejumlah insentif agar harga jual mobil listrik di Indonesia bisa murah. Salah satunya melalui instrumen fiskal dengan membebaskan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik dengan emisinya nol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak hal yang diberikan, pembebasan atau fasilitas. Nah tentu kita salah satunya PP Nomor 41 (PPnBM). PPnBM nya 0," katanya saat ditemui usai menjadi pembicara di acara Diaspora Perspective: Steps for Indonesia to Thrive in The Era of Industrial Revolution 4.0, di Kota Kasablanka, Jalan Casablanca Raya, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2019).



Dia bilang revisi mengenai insentif PPnBM telah diselesaikan dan segera diterbitkan. Airlangga juga mengungkapkan bentuk insentif yang diberikan negara lain terhadap dukungan produksi kendaraan berbasis listrik.

"Di negara lain, China memberi subsidi 133 juta. Kemudian mereka membebaskan PPN, kemudian membebaskan registrasi," ungkapnya.

Dia berharap industri otomotif berbasis listrik bisa segera terbentuk di Indonesia. Realisasinya diharapkan sudah bisa dilihat pada kurun waktu tiga tahun mendatang.

"Target pada 2022," katanya.




(eds/eds)

Hide Ads