Bedah Anggaran Pindah Ibu Kota Rp 466 Triliun

Bedah Anggaran Pindah Ibu Kota Rp 466 Triliun

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 29 Agu 2019 08:59 WIB
Bedah Anggaran Pindah Ibu Kota Rp 466 Triliun
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk pindah ibu kota ke Kalimantan Timur. Lokasi persisnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Timur.

Butuh dana Rp 466 triliun untuk mewujudkan pindah ibu tersebut. Jelas, itu bukan dana yang sedikit.

Meski begitu, hingga saat ini belum tampak skema yang detil terkait pembiayaan pindah ibu kota tersebut. Lalu, skema apa yang bisa diambil pemerintah?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak berita selengkapnya dirangkum detikFinance:

Tukar Guling Aset Paling Mungkin

Foto: Infografis Pindah Ibu Kota (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menjelaskan pemakaian APBN murni tak memungkinkan untuk pemindahan ibu kota. Sebab, anggaran yang dibutuhkan besar sampai Rp 466 triliun.

"Pertama murni APBN, APBN nggak mungkin, nggak punya uang. Dan kedua pemerintahan menghindari persetujuan DPR setiap tahun," kata Said kepada detikFinance, Rabu (28/8/2019).

Said mengatakan, skema sewa juga sulit terlaksana. Sebab, swasta menghindari mekanisme pemeriksaan.

"Maksudnya begini, swasta membangun semua. Kemudian, pemerintah menyewa tiap tahun sampai selesai. Itu biasanya swasta tidak mau karena tiap tahun dia diperiksa BPKP, BPK, KPK biasanya swasta nggak mau," jelasnya.

Selanjutnya, build operation transfer (BOT) juga kemungkinannya kecil. Skema BOT sendiri seperti halnya membangun tol. Jadi, swasta membangun terlebih dahulu dengan masa pengelolaan tertentu. Kemudian, diserahkan ke pemerintah.

"Kelihatannya swasta juga menghindari. Itu prospek untungnya kecil," kata Said.

Pembiayaan paling memungkinkan ialah skema keempat atau tukar guling aset. Menurutnya, aset pemerintah akan dilepas pemerintah, lalu swasta membangunkan infrastruktur di ibu kota baru tersebut.

"Dikasih swasta, dijual swasta, swasta membangunkan ganti itu," terangnya.

Pakai Tukar Guling, Aset DKI Bakal Dikuasai Konglomerat

Foto: Pindah Ibu Kota (Denny Pratama/Tim Infografis)
Said Didu melanjutkan, ada risiko menggunakan skema tukar gulang ini. Sebutnya, terkait aset itu sendiri lantaran aset pemerintah di Jakarta merupakan aset bersejarah. Kemudian, ada risiko dalam pelaksanaannya.

Terlebih, hanya sedikit orang atau grup pengembang yang punya dana besar. Biaya pemindahan ibu kota sendiri mencapai Rp 466 triliun.

"Itu titik rawannya, kan ada dua tempat. Satu, proses ruislag yang ada di sini, aset yang ada. Kedua proses proyeknya, karena proyeknya dikerjakan sendiri, nggak lewat lelang," jelasnya.

"Dan yang kemungkinan besar terjadi, karena yang punya uang triliunan rupiah kita tahu semua, tidak banyak orang. Bisnis properti kan hanya 5 group, Podomoro, Ciputra, Lippo, Sinarmas. Kan hanya itu 4 itu yang besar properti triliunan," tambahnya.

Jika itu terjadi, dia bilang, aset bersejarah di Jakarta akan dikuasai para konglomerat.

"Kalau itu terjadi maka ya, di antara mereka itu yang akan mengambilalih semua aset negara yang bersejarah itu," jelas Said.

Jokowi Sebut APBN untuk Ibu Kota 19%

Foto: Negara-negara pindah ibu kota, seperti Indonesia. (Infografis detikcom)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pendanaan dalam pemindahan ibu kota akan menggunakan 19% dari APBN. Sedangkan sisanya adalah pendanaan dari investasi swasta dan BUMN.

"Perlu saya sampaikan kebutuhannya Rp 466 triliun. 19%-nya akan berasal dari APBN," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Jokowi bilang pendanaan mengandalkan APBN akan diupayakan lewat skema pengelolaan aset negara di Jakarta dan ibu kota yang baru.

"Sisanya dari KPBU dan investasi swasta," katanya

Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan membicarakan anggaran pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

"Kita sedang bahas dengan DPR, nanti ya," kata Sri Mulyani singkat di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (26/8/2019).

Anggaran Rp 466 triliun di antaranya akan digunakan untuk pembangunan sejumlah gedung. Yang pertama berkaitan dengan fungsi utama, meliputi gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif, serta istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri.

Berikutnya yang kedua adalah menyediakan fungsi pendukung, meliputi rumah dinas untuk ASN dan TNI/Polri, sarana pendidikan seperti gedung sekolah dan perguruan tinggi, sarana kesehatan dan lembaga pemasyarakatan.

Selanjutnya, yang ketiga biaya pemindahan ibu kota juga untuk penyediaan fungsi penunjang, meliputi sarana dan prasarana jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah dan lain sebagainya. Terakhir adalah biaya untuk pengadaan lahan.
Halaman 2 dari 4
(dna/dna)
Hide Ads