"Buku ini saya tulis sebelum 2016. Jadi kalau bukunya agak galak-galak sedikit karena saya masih di luar," kata dia dalam sambutannya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Airlangga menjelaskan bahwa buku yang dia tulis sebagai saran dan pemikiran terhadap langkah yang perlu dilakukan untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berkelanjutan. Buku itu ditulis untuk memaparkan praktik dasar kebijakan industri di berbagai negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut dia, ada tiga undang-undang yang dibahas secara khusus dalam buku tersebut, di mana kala itu dia bersentuhan langsung dalam proses pembuatannya ketika duduk di DPR. Yang pertama adalah UU Minerba di mana dulu dia sebagai ketua pansus.
"Di situ kita lihat hilirisasi itu menjadi bagian yang tertunda sampai 2019. Baru dilaksanakan pada periode Presiden Jokowi. Hasilnya kita lihat pada industri di Morowali," sebutnya.
Di buku itu juga dibahas UU Perdagangan di mana UU itu menggantikan UU zaman Hindia Belanda. Dia menjelaskan bahwa UU tersebut menjadi bagian dari aturan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Berikutnya adalah UU Perindustrian. UU tentang perindustrian ini dia buat sekaligus menggantikan UU yang sebelumnya dibuat oleh sang ayah, Hartarto Sastrosoenarto yang menjabat sebagai Menperin pada 16 Maret 1998-21 Mei 1998 dan 23 Mei 1998-20 Oktober 1999.
"Yang ketiga revisi ataupun UU Perindustrian yang baru di mana UU baru itu saya sebagai ketua pansusnya waktu itu dan itu gantikan UU yang dibuat oleh ayah saya," tambahnya.
(toy/hns)