RI hingga Australia 'Keroyokan' Buru Kapal Maling Ikan

RI hingga Australia 'Keroyokan' Buru Kapal Maling Ikan

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 14 Okt 2019 14:58 WIB
Penenggelaman kapal maling ikan/Foto: Istimewa/Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Satgas 115 hari ini menggelar meeting Regional Investigative Case Meeting (RIACM). Dalam pertemuan skala internasional ini, turut hadir juga Interpol, dan perwakilan beberapa negara seperti Australia, Mozambik, Sierra Leone, Togo, Korea Selatan, Panama, dan sebagainya.

Dalam pertemuan ini, Indonesia yang menjadi negara pioneer dalam menumpas illegal fishing memberikan beberapa contoh-contoh kegiatan yang telah terlaksana. Salah satunya seperti melarang kapal asing menangkap ikan di perairan Indonesia, dan juga melarang kegiatan investasi asing dalam sektor penangkapan ikan.

"Forum ini sangat action oriented, melibatkan berbagai negara dan juga melibatkan penegak hukum. Oleh karena itu saya berharap RIACM ini sangat menghubungkan aparat negara dan kasus-kasus lintas negara," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Senin (14/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Interpol Mario Alcaide mengatakan bahwa pihaknya melalui pertemuan ini bertujuan untuk menghubungkan berbagai negara dalam stimulus gerakan besar untuk menghentikan illegal fishing.

"Misi Interpol adalah untuk menghubungkan negara-negara member Interpol. Dalam hal ini Indonesia telah mengembangkan upaya-upaya pemberantasan illegal fishing," tutur Mario.


Kemudian, Koordinator Satgas 115, Mas Achmad Santosa mengatakan, harapannya RIACM ini tak hanya disematkan sebagai pertemuan skala internasional. Namun, bisa dibentuk sebagai lembaga resmi yang bergerak dalam penghentian illegal fishing.

"RIACM mudah-mudahan bisa dilembagakan, untuk setiap kasus-kasus," tutur Santosa.

Sehingga, ke depannya tak hanya Indonesia yang menumpas illegal fishing, tapi juga 10 negara yang tergabung dalam pertemuan ini turut 'mengeroyok' para pelaku illegal fishing.

"Jadi kalau banyak negara mengeroyok si penjahat ini, atau organize crime ini maka mereka akan berpikir kembali untuk melakukan hal yang sama. Jadi intinya sih itu sebenarnya," terang Santosa.

Pasalnya, kata dia, sebagian besar pelaku illegal fishing tergabung dalam organisasi internasional, dan aksinya sudah terorganisir.

"Illegal unreported unregulated fishing (IUUF), itu pengalaman Indonesia kebanyakan fisheries crime, dan itu kebanyakan kejahatan lintas negara yang terorganisir. Itu akan kembali muncul dan tidak ada efek jera kalau misalnya penanganannya tidak tuntas," pungkas Santosa.




(hns/hns)

Hide Ads