Jadi perusahaan China diduga memainkan harga semen di pasaran Indonesia. Mereka diperkirakan jual rugi dengan tujuan menjatuhkan semen nasional karena konsumen bakal beralih ke produk mereka.
Andre juga meminta Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Perindustrian (Menperin) ambil tindakan soal praktik predatory pricing semen China di pasar Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPPU Mulai Lakukan Penyelidikan
Foto: Herdi Alif Al Hikam detikcom
|
'"Laporan yang kami sampaikan sudah lengkap secara administrasi. Oleh karena itu pihak KPPU sudah membentuk tim penyelidikan dengan surat tugas itu 10 Oktober tim penyelidikan ini bekerja," kata dia ditemui di KPPU, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Setelah 30 hari kerja mereka akan melaporkan ke Komisioner KPPU benar atau tidaknya ada predatory pricing yang dilakukan oleh semen China, yang mana bila benar maka melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat definisi Monopoli.
"Mereka lagi bekerja 30 hari kerja, nanti mereka akan laporkan ke pimpinan, ke komisioner," sebutnya.
Namun bila waktu penyelidikan 30 hari dirasa kurang maka akan dilakukan perpanjangan waktu. Hal itu yang tadi dibahas dalam pertemuannya dengan Komisioner KPPU Guntur Saragih.
"Lalu kalau memang butuh perpanjangan (waktu) mereka akan perpanjang. Itu lah perkembangan kasus kita tadi," tambahnya.
Desak Mendag dan Menperin
Foto: Amalia Dwi Septi/detikcom
|
"Padahal produksi semen kita 110 juta ton per tahun, konsumsinya hanya 75 juta ton per tahun, kita surplus 35 juta ton per tahun. Untuk apa kita impor semen? Permendag 7 Nomor 2018 harus dicabut," kata dia di KPPU, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Dia juga meminta Menperin untuk mulai melakukan moratorium alias melarang pembangunan pabrik semen baru di Indonesia. Apalagi ada kabar yang dia terima kalau perusahaan China akan kembali membangun pabrik semen di Indonesia.
"Moratorium pembangunan pabrik semen baru dari Kementerian Perindustrian, kenapa? kita surplus 35 juta ton per tahun, pertumbuhan konsumsi semen hanya 4% setahun. Jadi sampai 2030 kita nggak butuh pabrik semen baru," ujarnya.
Dia pun berharap ditempatkan di Komisi VI DPR RI agar bisa mengawal hal tersebut. Pasalnya Mendag dan Menperin adalah mitra kerja Komisi VI.
"Jadi nanti saya akan, setelah alat kelengkapan DPR selesai saya akan kejar itu menteri perindustrian dan menteri perdagangan, saya akan minta menteri perdagangan mencabut Permendag Nomor 7 Tahun 2018 dan saya minta menteri perindustrian melakukan moratorium (pabrik semen)," tambahnya.