Jumlah Eselon Mau Dipangkas, Apa Kabar Layanan Publik?

Jumlah Eselon Mau Dipangkas, Apa Kabar Layanan Publik?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 21 Okt 2019 10:59 WIB
Ilustrasi PNS Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memangkas jumlah eselon untuk merampingkan birokrasi. Ke depan, eselon bakal diringkas menjadi dua level.

Pemangkasan eselon ini tentu menjadi tanda tanya lantaran berkaitan dengan layanan publik. Apakah bakal terganggu?

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pemangkasan eselon tak akan mengganggu layanan publik. Apalagi, di era serba digital seperti saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia pun mencontohkan Kepala BKN yang melakukan tanda tangan tanpa harus bertemu secara fisik.

"Nggak (terganggu), saya beri gambaran Kepala BKN dalam memutuskan memberikan pertimbangan teknis CPNS melalui digital signature tanda tangan dokumen digital signature. Kita bisa melakukan dimanapun asal ada internet," ujarnya kepada detikcom Minggu malam (20/10/2019).

Dia juga mencontohkan terkait perizinan investasi yang kini bisa diakses secara online.

"OSS misalnya, online single submition itu juga memakai aplikasi tidak perlu pejabatnya tanda tangan cuma klik aplikasi," ujarnya.


Dia pun menjelaskan, pemangkasan eselon ini akan menghemat anggaran negara. Meski, dirinya belum bisa merinci.

"Saya nggak bisa gambarkan itu, karena beda-beda pasti. Tapi yang jelas itu pasti akan membuat lebih hemat karena setiap jabatan struktural itu punya tunjangan jabatannya. Kalau makin sedikit artinya tunjangan jabatan makin sedikit yang dikeluarkan negara, jadi fine-fina aja, bagus-bagus aja," ungkapnya.


(dna/dna)

Hide Ads