Hotman menjadi kuasa hukum dari BRI dan BRI Syariah. Menurut Hotman, BRI merupakan salah satu kreditur dari puluhan kreditur dalam negeri dan luar negeri. Hotman berharap, kasus ini bisa diselesaikan dengan cara damai.
"Saya sebagai pengacara dari BRI dan BRI Syariah mendaftarkan tagihan, hari ini sidang verifikasi. Mudah-mudahan terjadi perdamaian," kata Hotman di Pengadilan Negeri/Niaga Semarang, Kamis (31/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang krusial di proposal perdamaian dibayar pakai apa, itu mungkin 2 minggu lagi," kata Hotman.
Sebagai pengacara BRI dan BRI Syariah, Hotman tidak menyebut spesifik tagihan kepada Duniatex dari kliennya. Namun ia menyebut dari semua kreditur jumlahnya lebih dari Rp 20 triliun. Sebelumnya, diketahui salah satu kreditur untuk Duniatex juga adalah Bank Mandiri yang mencapai Rp 5,5 triliun.
"Kalau keseluruhan kreditur katanya hampir Rp 28 T. Bank asing, bank lokal, tapi itu berbagai bank. Yang BRI yang sedang sedang saja," kata Hotman.
"Ini ada sekitar 70-an kantor pengacara, bawa tim," imbuhnya.
Sementara itu pengacara debitur, Aji Wijaya optimistis akan terjadi perdamaian dalam perkara tersebut. Menurutnya, sebelumnya sudah ada pembicaraan dengan para bank yang berpotensi akan terjadinya perdamaian.
"Harusnya tercapai kesepakatan, record saya panjang dan hasilnya perdamaian. Kita harapkan para bank men-support. Dari pembicaraan bank-bank sudah support, sudah ya," kata Aji.
Sementara itu di lokasi sebelum sidang dimulai, Hotman menyapa para pengacara yang hadir. Berkali-kali ia diajak berfoto bersama untuk selfie.
![]() |
(alg/eds)