Pengembang Minta Subsidi Gas 3 Kg Dialihkan ke Rumah Murah

Pengembang Minta Subsidi Gas 3 Kg Dialihkan ke Rumah Murah

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 19 Des 2019 19:24 WIB
Foto: Hendra Kusuma/detikFinance
Jakarta - Pengembang menilai saat ini subsidi untuk pembangunan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) masih minim. Di sisi lain, subsidi gas 3 kg dinilai belum tepat sasaran.

Ketua umum DPP Himperra Endang Kawidjaja Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra)meminta pemerintah untuk memindahkan dana subsidi gas berukuran 3 kilogram (Kg) yang selama ini salah sasaran.

"Informasi yang kami dapatkan sebanyak 40 persen dari Rp 75 triliun dana tersebut salah sasaran, dimanfaatkan bukan untuk orang miskin," kata Endang di acara Kongres Himperra, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, ia menyarankan agar subsidi untuk gas tabung hijau tersebut dialihkan ke subsidi perumahan yang sifatnya pembiayaan (dana bergulir).


"Nah, dana itu kami usulkan bisa dimanfaatkan untuk subsidi perumahan," terang Endang.

Selain itu, Endang mengusulkan pemanfaatan dana BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) untuk program subsidi perumahan bagi anggotanya. Selama ini, sekitar 70% pembeli rumah subsidi skema KPR FLPP yang dananya berasal dari pemerintah (APBN) itu adalah anggota BPJS-TK.

Ketiga, peningkatan pembanguan rumah baru program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berbasis komunitas. Himperra mengusulkan, bagi kelompok sasaran Upah Minimun Rendah (UMR) di bawah Rp 2 juta, maka lahannya adalah tanggung jawab MBR yang pembeliannya lewat perbankan. Sedangkan bangunan rumahnya dibantu oleh pemerintah. Ada potensi 21-30 ribu unit rumah program BSPS berbasis komunitas.



"Di Kendal, Jawa Tengah misalnya sudah jalan. Kerjasama komunitas, perguruan tinggi, pemerintah daerah dan perbankan," terang Endang.

Sebelumnya diberitakan, pada 2020, pemerintah akan mengalokasikan anggaran subsidi perumahan sebesar Rp 11 triliun. Adapun subsidi perumahan dikenal dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti berharap, program rumah bersubsidi ini tidak hanya dibangun dalam jumlah banyak. Melainkan juga mementingkan aspek kelayakan dan keselamatan.

"Kita semua menyadari rumah adalah kebutuhan utama manusia. Masyarakat berpenghasilan ke bawah adalah yang memiliki keterbatasan terutama kemampuan untuk memiliki rumah dari sisi finansial," katanya.





(zlf/zlf)

Hide Ads