Tito mengatakan, dari anggaran Rp 157 miliar, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru menyiapkan Rp 10 miliar.
"Kita lihat ada kekurangan anggaran dari yang diajukan Rp 157 miliar, Kemenkeu baru siapkan Rp 10 miliar, memerlukan tambahan Rp 147 miliar," kata Tito usai rapat di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan kita mau menghadapi Pilkada 70 daerah, yang nanti itu di bulan September-Oktober. Tapi kan 6 bulan sebelumnya DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum) sudah kerja mengawasi KPU Bawaslu mereka seluruh Indonesia," ungkapnya.
Dari usulan tersebut, Tito diminta mengirimkan surat secara resmi termasuk rinciannya secara detail, sehingga diharapkan 1-2 bulan dari sekarang kekurangan anggaran bisa dipenuhi.
"Kami diminta kirim surat secepatnya, berikut rinciannya. Ini kan detail sekali. Kita harapkan paling tidak bulan 3 atau 2 bisa keluar, sehingga ketika 6 bulan atau 7 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada bisa running dengan full speed," harapnya.
Perlu diketahui, Lembaga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat ini telah berpindah induk dari Bawaslu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
(eds/eds)