Tarif ojek online (ojol) saat ini mulai dievaluasi kembali oleh Kementerian Perhubungan. Tarif ojol pun sebelumnya memang diminta evaluasi oleh driver ojol, mulai dari besaran tarifnya hingga skema penentuannya.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan besok pihaknya akan mengundang para driver ojol untuk melakukan rapat membahas evaluasi tarif.
Budi sendiri tidak tegas menyebutkan apakah setelah evaluasi tarif ojol akan naik. Dia mengatakan tarif bisa saja tetap, bahkan bisa juga turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih evaluasi. Bisa naik, bisa turun, bisa tetap. Besok kita ketemu sama mereka (driver ojol)," kata Budi ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Driver ojol sendiri juga meminta agar skema penentuan tarif diubah. Bukan lagi zonasi, driver meminta tarif untuk diatur pemerintah daerah.
Mengenai permintaan tersebut Budi juga mengatakan belum ada keputusan. Salah satu skema yang disebutkan adalah tetap menggunakan zonasi, namun memberikan otoritas ke beberapa daerah yang dianggap geografisnya sulit.
"Kita masih belum punya konsep. Apakah zonasi terus, atau kita kasih otoritas ke Gubernur untuk atur beberapa daerah yang kondisi geografisnya berat buat ojol. Apakah tetap zonasi aja, atau mau diubah ke daerah semua, atau jalan dua-duanya semua masih dibahas," kata Budi.
Baca juga: Ojol Bakal Jadi Transportasi Umum? |
(zlf/zlf)