DPR Ragu UU Omnibus Law Memihak Tenaga Kerja Dalam Negeri

DPR Ragu UU Omnibus Law Memihak Tenaga Kerja Dalam Negeri

Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 30 Jan 2020 12:40 WIB
RDP DPR dan Pengusaha Soal Omnibus Law
Foto: RDP DPR dan Pengusaha Soal Omnibus Law (Soraya Novika/detikcom)
Jakarta -

Usai mendengar masukan para pengusaha dari Kamar Dagang Indonesia (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), DPR RI malah semakin meragukan Omnibus Law.

Pasalnya, banyak capaian dunia usaha yang dipaparkan lewat investasi namun tak sejalan dengan penyerapan ketenagakerjaan di dalam negeri. Di mana, tingkat pengangguran masih terbilang cukup tinggi bahkan terus meningkat setiap tahunnya.

Berdasarkan paparan Ketua Umum Kadin Rosan R. Roeslani sebelumnya, disebutkan bahwa sepanjang 2019 lalu terjadi peningkatan investasi akan tetapi lapangan kerja berkurang lantasan investasi yang masuk fokus pada sektor jasa sehingga penyerapan tenaga kerja kurang maksimal.

Dari data yang dipaparkan Rosan, investasi di sektor jasa naik dari 39% di 2015 menjadi 59% di 2019, sebaliknya investasi di industri pengolahan malah melemah dari 43% di 2015 menjadi 25% di 2019.

Lantas, untuk mengatasi masalah itu, menurut Rosan, negara perlu lebih masif lagi menarik investasi baru. Hal itu memungkinkan, kata Rosan, bila seluruh hambatan terhadap investasi dapat dipangkas dalam Omnibus Law.

"Ketika Omnibus Law ada nanti, kan diharapkan investasi masuk lebih deras lalu apa kaitannya dengan lapangan kerja kita? Jangan-jangan tenaga kerja nanti dibawa oleh investor luar juga? Kita harapkan Omnibus law ini sesuai harapan karena titik beratnya kita adalah masyarakat," ujar Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PKS Hidayatullah dalam Radat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Hal yang sama juga dilontarkan oleh anggota komisi XI DPR RI lainnya.

"Pernyataan bapak tadi adalah kita butuh investasi baru untuk mengatasi pengangguran yaitu dengan omnibus law. Apakah dengan omnibus law ini, investasi akan meningkat? Apakah pengangguran akan berkurang? Apakah defisit investasi akan turun," cecar Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun.

Anggota DPR lainnya yaitu Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Wartiah pun meragukan hal serupa.

Menurutnya, derasnya investasi dan berbagai kemudahan yang sudah disediakan pemerintah saat ini malah semakin menyurutkan pendapatan pengusaha kecil di daerah.

"Di daerah saya ada pengrajin emas, mutiara dan perak, dahulu anak kecil SD saja sudah mendapatkan penghasilan harian Rp 100 ribu - Rp 200 ribu karena usaha (emas, mutiara,perak) berjalan, tetapi sekarang untuk mencapai Rp 100 ribu saja tidak bisa karena adanya serbuan barang asing, terutama dari China, sehingga perlunya antisipasi dari masalah ini. Melihat situasi ini, apakah Omnibus Law bisa menjadi salah satu jalan keluar dari masalah ini? Karena kalau kita hanya memberi kemudahan bagi investasi dan usaha asing, maka kita akan kehilangan penghasilan dari dalam negeri kita sendiri," paparnya.

DPR Ragu UU Omnibus Law Memihak Tenaga Kerja Dalam Negeri



(dna/dna)

Hide Ads