Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menjawab pertanyaan beberapa anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meragukan angka pertumbuhan ekonomi nasional.
Angka pertumbuhan ekonomi nasional berada di level 5% padahal pada saat bersamaan terjadi penurunan daya beli yang terlihat dalam tingkat konsumsi rumah tangga. Apalagi ada pernyataan dari Capital Economics yang menyebutkan pertumbuhan ekonomi nasional seharusnya di bawah 4,9%.
"Kita menerima berbagai masukan, saya harus objektif. Pada saat merilis pertumbuhan ekonomi kuartal III itu ada kritikan yang pedas," kata Suhariyanto di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (17/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhariyanto bilang saat ada pernyataan pedas tersebut, pihak BPS pun langsung mengumpulkan beberapa ekonom nasional, serta ekonom dari World Bank (Bank Dunia) dan IMF.
Hasilnya, kata pria yang akrab disapa Kecuk ini tidak ada ekonom yang menerbitkan proyeksi ekonomi berada di bawah 4,9%. Bahkan, Capital Economis sendiri menerbitkan proyeksi ekonomi kuartal IV tahun 2019 di level 5,0%.
"Saya kupulkan seluruh ekonom, dari IMF dan WB, prediksi IMF 5,0% dan WB 5,0%, tidak ada yang di bawah 4,9%. Seperti yang saya sampaikan kita tetap menerima masukan. karena kan masing-masing ekonom mempunyai modal untuk melakukan prediksinya. Jadi intinya saya menerima masukan tapi perlu objektif," ungkap dia.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XI DPR dengan BPS pun menghasilkan tiga kesimpulan langsung. RDP kali ini membahas mengenai pelaksanaan program sensu penduduk tahun 2020 yang dimulai sejak 15 Februari-31 Maret tahun ini. Berikut kesimpulan:
1. Komisi XI DPR telah menerima laporan dari BPS mengenai sensus penduduk tahun 2020. Laporan tersebut menjadi bahan Komisi XI dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap BPS.
2. Komisi XI DPR meminta BPS memberikan jaminan terhadap kerahasiaan data individu (dalam pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020).
3. Komisi XI DPR meminta BPS untuk menyampaikan jawaban tertulis maksimal 7 hari kerja atas pertanyaan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR pada tanggal 17 Februari 2020.
(hek/fdl)