Harga Garam Anjlok, Pemerintah Harus Apa?

Harga Garam Anjlok, Pemerintah Harus Apa?

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 09 Mar 2020 22:30 WIB
Musim kemarau yang cukup panjang ternyata tak berdampak signifikan terhadap petani garam di kawasan Tambak Oso Wilangon, Surabaya. Meski panen melimpah, namun pendapatan petani garam justru turun. Misnal (55), salah satu petani garam di Surabaya mengaku harga garam di musim panen tahun ini merosot. Tahun lalu, harga garam Rp 1.500 per kilogram. Di tahun ini harga garam turun menjadi RP 1.200 per kilogram.
Foto: Deny Prasetyo Utomo
Jakarta - Harga garam di tingkat petani sampai saat ini masih rendah. Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar mengaku dapat banyak aduan dari para petani garam di Rembang dan Pati karena harganya yang terus anjlok.

Untuk itu, Marwan mengatakan perlu adanya penanganan pemerintah atas masalah garam. Hal itu bisa dilakukan dengan menggunakan pendekatan kewilayahan (regionalisasi).

"Regionalisasi akan membuat penanganan lebih cepat. Cakupan wilayah yang lebih terbatas akan menjadikan penanganan lebih efektif," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (9/3/2020).

Dengan adanya regionalisasi, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini menilai pemerintah dapat memproteksi petani garam. Misalnya dimulai dengan edukasi, pendampingan, hingga distribusi. Temasuk mengambil peran dalam advokasi harga.

Menurutnya, ada dua permasalahan garam yang muncul setiap tahunnya. Pertama adalah harga yang anjlok. Kedua adalah anggapan bahwa garam rakyat kualitasnya masih rendah, sehingga tidak masuk pada garam industri.

Kualitas garam rakyat masih sering disebut di bawah Standar Nasional Indonesia (SNI) lantaran kadar NaCl kurang dari 94%. Padahal standar untuk garam konsumsi berkadar NaCl paling tidak 94% dan garam industri memerlukan kadar NaCl di atas 97%.

"Fasilitasi dan pendampingan kepada petani garam perlu lebih ditingkatkan. Salah satunya dengan lebih mengoptimalkan program pengembangan usaha garam rakyat (Pugar) agar semua garam petani benar-benar memenuhi SNI," ucapnya.

Menurutnya, program pemberdayaan petani harus didukung dengan kebijakan lain, seperti impor. Pemerintah perlu lebih bijak dalam mengambil langkah impor.

"Jadi, edukasi, pemberdayaan dan pendampingan kepada petani garam untuk memacu kualitas harus berjalan efektif sehingga dapat menekan impor garam," sebutnya.


(dna/dna)

Hide Ads