Pemerintah Kasih Stimulus Properti Rp 1,5 T, Percuma dan Salah Sasaran

Pemerintah Kasih Stimulus Properti Rp 1,5 T, Percuma dan Salah Sasaran

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 26 Apr 2020 17:00 WIB
Pembangunan perumahan di sejumlah daerah masih terus berjalan terlihat seorang pekerja sedang memantau proyek rumah di Palembang, beberapa pekan lalu. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus memberikan komitmennya untuk mendukung pembiayaan pembangunan perumahan yang dibangun dalam rangka program sejuta rumah tahun 2019. Sampai dengan Agustus 2019 tercatat telah disalurkan kredit konstruksi pembangunan perumahan sekitar Rp26,046 Triliun atau naik sekitar 11,64% dari posisi 2018 sebesar Rp25,422 Triliun.
Foto: dok. BTN
Jakarta - Properti menjadi salah satu dari deretan industri yang terkena dampak dari wabah COVID-19. Oleh karena itu pemerintah menyiapkan tambahan insentif perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp 1,5 triliun.

Insentif itu masuk dalam total belanja pemerintah untuk penanganan dampak COVID-19 yang mencapai Rp 405,1 triliun. Namun insentif itu dianggap salah sasaran dan percuma.

Insentif itu bersifat tambahan insentif perumahan bagi MBR. Terdiri dari Rp 800 miliar untuk insentif subsidi selisih bunga untuk 175 ribu unit, bunga konsumen 5%, subsidi bank pelaksana 6-7%. Sedangkan Rp 700 miliar untuk subsidi bantuan uang muka Rp 4 juta per unit untuk 175 ribu unit.

Pengamat Properti sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menilai bentuk stimulus yang diberikan pemerintah terhadap properti itu salah sasaran.

"Menurut saya stimulus yang diberikan agak salah prioritas. Yang diberikan berupa kuota, kenaikan batas penghasilan dan subsidi bantuan uang muka yang sebenernya tidak ada urgensinya karena itu stimulus untuk membeli properti," tuturnya saat dihubungi detikcom, Minggu (26/4/2020).

Menurut Ali percuma pemerintah memberikan stimulus MBR untuk membeli properti. Dalam kondisi krisis saat ini mereka lebih cenderung mempertahankan penghasilannya dan bertahan hidup.

"Jadi percuma kasih stimulus seperti itu, dampaknya akan sangat kecil," tuturnya.

Jika mau menyelamatkan industri properti, menurut Ali pemerintah seharusnya lebih dahulu menyelamatkan perusahaannya. Jangan sampai perusahaan properti bangkrut, sebab akan memberikan dampak yang besar terhadap ekonomi.

"Pengurangan pajak, penundaan pinjaman bank, pengurangan bunga, sampai restrukturisasi kredit," tuturnya.

Kemudian, daripada memberikan stimulus agar MBR membeli rumah, jauh lebih baik memberikan kelonggaran dari sisi cicilan KPR dari konsumen yang sudah membeli properti.

"Konsumen investor diberikan pengurangan pajak-pajak. Di segmen itu fokus mereka tidak untuk membeli properti, yang penting malah mempertahankan cicilan mereka yang telah dibeli," tutupnya.


(das/dna)

Hide Ads