Pengusaha Usul Anggaran Tangkal Corona Rp 1.600 T, Realistis?

Pengusaha Usul Anggaran Tangkal Corona Rp 1.600 T, Realistis?

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 27 Apr 2020 23:00 WIB
Dampak Corona ke Ekonomi
Foto: Dampak Corona ke Ekonomi (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan anggaran penanggulangan dampak virus Corona (COVID-19) mencapai Rp 1.600 triliun atau setara 10% dari produk domestik bruto (PDB).

Wakil Ketua Apindo Shinta Kamdani menilai anggaran tersebut mampu menanggulangi semua sektor yang terdampak virus Corona.

"Karena kami melihat wabah ini masih belum mereda tapi dampak ekonominya semakin meluas dan semakin besar tekanannya di hampir semua sektor, tentu dukungan yang perlu diberikan pemerintah harus ikut menyesuaikan agar pelaku usaha bisa survive hingga wabah ini berakhir," kata Shinta saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (27/4/2020).

Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 438,3 triliun atau setara 2,5% terhadap PDB. Anggaran itu berasal dari stimulus pertama sebesar Rp 10,3 triliun, stimulus kedua sebesar Rp 22,9 triliun, dan stimulus ketiga sebesar Rp 405,1 triliun.

Dari total stimulus yang disiapkan pemerintah, dunia usaha juga mendapat porsi yang cukup besar yakni sebesar Rp 70,1 triliun untuk dukungan industri. Anggaran ini nantinya digunakan seperti keringanan pajak mulai dari PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah, penundaan PPh Pasal 22 impor, pengurangan PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi PPN.

Meski demikian, Shinta menilai anggaran penanggulangan COVID-19 yang disiapkan pemerintah masuk belum cukup.

"Untuk saat ini, istilah "cukup" itu hanya bisa ada kalau wabahnya sudah terkendali dan ekonomi nasional mulai bergerak normal. Selama hal tersebut belum terjadi, kondisi pelemahan ekonomi saat ini bisa spiralling menjadi semakin buruk hingga kita krisis besar-besaran. Ini yang perlu kita hindari bersama saat ini dengan segala cara," jelasnya.

Lebih lanjut Shinta mengatakan dana stimulus fiskal yang mencapai Rp 1.600 triliun ini dianggap mampu menekan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti yang saat ini terjadi. Sebab dari angka tersebut, alokasi untuk dunia usaha sekitar Rp 600 triliun. Sisanya untuk sektor kesehatan dan jaring pengaman sosial alias bantuan sosial (bansos).

"Jadi, bukannya tidak ada PHK tetapi meminimalisir PHK setidaknya dalam 6 bulan ke depan hingga wabah terkontrol dan kondisi ekonomi bisa cukup baik untuk mendorong normalisasi kegiatan ekonomi," ungkapnya.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Roeslani mengatakan penurunan tarif PPh Pasal 25 diharapkan bisa membantu perusahaan yang terdampak virus Corona. Hanya saja dirinya menilai insentif pajak yang diberikan perlu diperluas lagi. Salah satunya pengurangan PPh Pasal 25 yang bisa sampai 100%.

"Penangguhan BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan. Pencairan JHT tanpa menunggu PHK. Menghapus ketentuan minimum penggunaan listrik PLN terhadap industri," kata Rosan.

Menanggapi itu, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Gerindra, Kamrussamad menilai usulan pengusaha soal anggaran stimulus fiskal yang mencapai Rp 1.600 triliun tidak realistis. Menurut dia, usulan tersebut tidak didukung oleh data yang akurat.

Lebih lanjut Kamrussamad menjelaskan seharusnya pengusaha Indonesia memiliki skema penyelamatan UMKM, karena ada 129 juta tenaga kerja di sektor tersebut.

"Jika stimulus tersebut diberikan ke sektor perbankan sebesar Rp 600 triliun kemudian disalurkan ke dunia usaha, maka bisa dipastikan UMKM tidak akan menikmati. Tapi korporasi besar yang akan mengambil manfaat," kata Kamrussamad.

Komisi XI DPR, dikatakan Kamrussamad tetap memberikan dukungan kepada pengusaha Indonesia sepanjang memprioritaskan sektor UMKM.

"Kita pasti akan mendukung dunia usaha sepanjang prioritaskan sektor UMKM sehingga kita bisa menahan penambahan laju pengangguran," ungkapnya.


(hek/dna)

Hide Ads