"Kita menawarkan kepada Grab maupun Gojek, termasuk Maxim untuk melakukan pemasangan penyekat antara pengemudi dengan penumpang. Namun sifatnya pemilihan atau kita tidak mengharuskan," kata Budi melalui telekonferensi, Jumat (12/6/2020).
Meski begitu, Budi bilang, pihak aplikasi penyedia jasa ojol bersedia menyiapkan dalam jumlah banyak untuk pengemudinya. Jadi pemberian sekat ini disediakan oleh aplikator, bukan pengemudi.
"Dari pihak Grab dan Gojek sudah menyiapkan dan akan menyetujui untuk menyiapkan secara banyak dan disiapkan oleh pihak aplikator," ucapnya.
Dalam pembuatan sekat ini Kemenhub bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk membuat sekat tersebut sehingga dari segi material aspek keselamatan akan jadi lebih baik.
"Kemarin baru saja kami kerja sama dengan ITB untuk membuat protap penyekat untuk sepeda motor yang baik, baik untuk materialnya sehingga dari aspek keselamatan akan menjadi baik. Kemudian masalah bentuknya atau aerodinamisnya akan dilakukan bentuk U. Jadi kalau bersin itu tidak langsung kena," jelasnya.
Dari sisi helm, jika penumpang tidak membawa helm sendiri maka aplikator wajib menyiapkan hair cap (pelindung rambut) yang akan digunakan penumpang. Namun lebih disarankan untuk penumpang bawa helm sendiri.
"Dalam SE (Surat Edaran) kami disarankan untuk penumpang membawa helm sendiri," imbuhnya.
(hns/hns)