Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui sidang paripurna resmi memberikan restu atas kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2021 yang telah disusun oleh pemerintah.
Sidang Paripurna hari ini diisi dengan penyampaian pandangan dari 9 fraksi atas KEM PPKF 2021 tersebut. Acara itu juga dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
"Dengan demikian maka seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya masing-masing menyangkut KEM-PPKF RAPBN 2021. Alhamdulillah semuanya lengkap, dan untuk itu kepada pemerintah yang hadir Menkeu dan Bappenas sudah mendengar dengan seksama maka terhadap pandangan-pandangan fraksi tersebut telah dijadwalkan oleh Bamus untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dewan," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya DPR pun menyetujui KEM PPKF tahun anggaran 2021 yang disusun pemerintah. Kerangka tersebut akan dilanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya.
"Dengan demikian maka selesai sudah Paripurna pada hari ini. Jadi rasanya sudah magrib sungguh tega kalau ada yang interupsi, dan kita sepakat akhir Paripurna, setuju?" ujarnya sambil mengetuk palu.
Sekadar informasi usulan asumsi dasar pemerintah dalam dokumen KEM PPKF sebagai berikut, untuk pertumbuhan ekonomi antara 4,5-5,5%, inflasi 2,0-4,0%, tingkat suku bunga SPN 3 bulan 6,67-9,56%, nilai tukar rupiah berada di angka Rp 14.900-Rp 15.300 per dolar Amerika Serikat (AS).
Selanjutnya, harga minyak alias ICP di kisaran US$ 40-50 per barel. Sedangkan lifting minyak berada di antara 677-737 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1.085 ribu sampai 1.173 ribu setara minyak.
(das/ara)