Usulan tersebut merupakan tambahan dari pagu indikatif 2021 Kemenkop UKM sebesar Rp 961,5 miliar yang tertuang dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-376/MK.02.2020 dan Nomor B.30/M.PPN/D.8/PP.04.
Menurut Teten, untuk mengakomodasi program prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah dimandatkan padanya, maka Kemenkop UKM memerlukan tambahan anggaran tersebut.
"Kegiatan atau program yang telah masuk dalam prioritas 2021 masih belum terakomodir dari alokasi anggaran. Seharusnya terkait program mandatory Bapak Presiden kepada Kemenkop UKM sebagaimana tertuang dalam Perpres maupun Inpres. Untuk itu kami masih mau mengajukan usulan tambahan sebesar Rp 120 miliar lebih," jelas Teten di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Teten menjabarkan, di tahun 2021 Kemenkop UKM telah menargetkan peningkatan penyaluran dan penerima dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB- KUMKM).
"Sehubungan dengan penyaluran dana bergurlir LPDB tahun 2020 dengan target penyeluran sebesar Rp 1,85 triliun dan target 12 ribu penerima. Adapun realisasi penyaluran masih rendah Rp 383,3 miliar. Realisasi penerima 2020 masih sesuai target menjadi Rp 15.496 end user. Untuk tahun 2021 dengan target penyaluran Rp 1,6 triliun dan target pemerina 12.600 penerima," paparnya.
Kemudian, pihaknya juga telah mengajukan anggaran untuk pengembangan koperasi di 2020 ini Rp 3,3 triliun. Namun, yang disetujui hanyalah Rp 1 triliun, dan masih belum cair.
"Kami baru disetujui Rp 1 triliun dan juga belum turun. Usulan alokasi tersebut kami akan prioritaskan di tahun 2020 dan 2021. Karena seperti yang banyak lembaga multilateral proyeksikan, koperasi dan UMKM akan terasa dampaknya (dari COVID-19) setelah September 2020, dan juga proyeksi ekonomi tahun depan ternyata jauh lebih buruk dari tahun ini," pungkas Teten.
(Vadhia Lidyana/dna)