Dirut Beberkan Perjalanan Gagal Bayar Jiwasraya

Dirut Beberkan Perjalanan Gagal Bayar Jiwasraya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 02 Jul 2020 16:27 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Asuransi Jiwasraya/Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memberi penjelasan terkait kondisi keuangan perusahaan yang terjadi pada periode 2012-2017. Periode itu ialah saat perusahaan menerbitkan produk JS Saving Plan hingga akhirnya gagal bayar pada Oktober 2018.

Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengungkapkan meski pada 2012-2017 Jiwasraya belum mengalami gagal bayar tapi pada periode 2017 hingga seterusnya mulai terjadi peningkatan jumlah liabilitas dan klaim yang signifikan karena kinerja keuangan dibebani oleh produk JS Saving Plan. Di mana saat itu menjanjikan bunga pasti atau fixed rate yang pernah mencapai nett 10% atau jauh di atas rata-rata bunga deposito.

Selain itu, Hexana menjelaskan adanya penempatan portofolio investasi Jiwasraya pada saham lapis ketiga dan instrumen reksa dana tunggal yang diduga tidak menggunakan kaidah dan standar profesional pelaku investasi di pasar modal. Hal itu juga turut menjadi faktor yang menyebabkan perseroan mengalami kerugian dan utang dalam jumlah yang sangat besar,.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa memang pada 2012 sampai 2017 belum terjadi gagal bayar karena saat itu belum ada klaim jatuh tempo ke nasabah dalam jumlah yang besar," kata Hexana, Kamis (2/7/2020).

"Tapi ketika saya masuk dan efektif pada 27 Agustus 2018, kondisi keuangan Jiwasraya sudah sangat memprihatinkan dengan rugi Rp 4,1 triliun belum diaudit per Juni 2018 sampai-sampai tidak ada cadangan gaji, operasional kantor dan bahkan sudah tidak bisa membayar utang jatuh tempo dalam jangka waktu pendek untuk klaim produk Saving Plan. Ini kondisi dua bulan sebelum Jiwasraya benar-benar gagal bayar di Oktober 2018," paparnya.

ADVERTISEMENT

Hexana melanjutkan, setelah mengetahui keberadaan utang Jiwasraya yang sangat besar sehingga mempengaruhi minusnya rasio kesehatan modal perusahaan asuransi atau risk based capital (RBC), dia bersama Asmawi Syam yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Jiwasraya melapor ke Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN kemudian meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit tujuan tertentu terhadap laporan keuangan Jiwasraya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Masalah pun kian bertambah ketika pada Januari 2020 jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan adanya manipulasi pencatatan laporan keuangan atau window dressing. Serta temuan mengenai adanya pencatatan keuntungan (laba) yang semu selama bertahun-tahun setelah BPK berinisiatif melakukan investigasi awal terhadap Jiwasraya.

"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa masalah Jiwasraya itu pelik. Tapi kami manajemen baru bersama Kementerian BUMN, Keuangan, OJK dan stakeholder lainnya berkomitmen untuk terus menumbuhkan kepercayaan masyarakat," jelasnya.

Ia pun berharap agar seluruh pihak tidak terganggu oleh informasi yang tidak tepat dan malah akan mengaburkan fakta sesungguhnya.

"Jadi Kami memohon agar fakta-fakta ini tidak didistorsi karena merupakan kausalitas dan supaya informasi ini tidak mengaburkan fakta yang ada di persidangan. Kami bersama pemegang saham bekerja sejatinya untuk nasabah dan perbaikan Jiwasraya," kata Hexana.



Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads