Jangan Panik, Ini Hikmah Penurunan Nilai Reksa Dana

Jangan Panik, Ini Hikmah Penurunan Nilai Reksa Dana

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 05 Jul 2020 10:37 WIB
Pengunjung berada di sekitar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (13/2). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini pukul 12.00 menurun-0,67% ke posisi 5,873,30. Pergerakan IHSG ini masih dipengaruhi oleh sentimen atas ketakutan pasar akan penyebaran wabah virus corona.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Banyak investor reksa dana yang mengalami penurunan nilai investasi selama masa pandemi wabah COVID-19. Apalagi untuk jenis reksa dana saham yang ikut turun akibat merosotnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Direktur Infovesta Utama Parto Kawito menjelaskan, wajar jika produk reksa dana turun jika underlying asetnya juga mengalami penurunan. Bukan hanya jenis saham, reksa dana jenis lain jika underlying asetnya turun nilainya juga ikut turun .

Namun penurunan nilai reksa dana bukan berarti investor itu sudah mengalami kerugian. Selama dia belum mencairkan reksa dananya maka investor masih memiliki peluang untuk mendapatkan gain. Sebab jika sentimen negatif terhadap underlying aset sudah berlalu ada potensi nilainya kembali naik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerugian baru terjadi ketika investor melakukan redemption atas reksa dana yang dimilikinya," ujar Parto dalam keterangan tertulis dilansir Minggu (4/7/2020).

Parto mengingatkan, investasi reksa dana juga pernah mengalami goncangan luar biasa seperti pada krisis di 1998 dan 2008. Namun setelah krisis itu berlalu nilai reksa dana kembali naik.

ADVERTISEMENT

Justru menurutnya saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan investasi di reksa dana. Sebab dengan banyaknya penurunan, maka banyak produk reksa dana yang nilainya terdiskon. Itu artinya ketika pulih kembali ada potensi mendapatkan keuntungan yang jauh lebih tinggi.

"Justru kalau ada uang sekarang waktunya top up, jadi harga rata-ratanya semakin baik. Ini saatnya membalikkan kerugian," tuturnya.

Oleh karena itu, Parto menyarankan, dalam situasi krisis akibat Pandemi COVID-19 seperti saat ini sebaiknya investor tidak panik atau melakukan redemption reksa dananya. Sebab, selama unit penyertaan masih ada di rekening investor, penurunan aset reksa dana yang terjadi baru menciptakan potensi kerugian.

Belakangan ini industri reksa dana juga terguncang ketika 13 manajer investasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Asuransi Jiwasraya. Hal itu membuat investor panik dan membuat nilai reksa dana turun.




(das/zlf)

Hide Ads