Penghasilan Neto Adalah: Pengertian, Rumus, & Contohnya

Rully Desthian Pahlephi - detikFinance
Kamis, 29 Sep 2022 14:45 WIB
Foto: Towfiqu barbhuiya/Unsplash
Jakarta -

Penghasilan neto adalah suatu istilah yang berhubungan dengan dunia bisnis, akuntansi maupun perpajakan. Dalam dunia perpajakan, penghasilan terbagi ke dalam dua jenis, yaitu penghasilan neto dan penghasilan bruto.

Kalau dalam perhitungan berat suatu benda, neto adalah berat bersih sedangkan bruto adalah berat kotor. Begitu juga dengan penghasilan, penghasilan neto mempertimbangkan biaya lain yang harus dikeluarkan selain biaya operasional sedangkan penghasilan bruto adalah penghasilan yang tidak mempertimbangkan biaya-biaya tersebut.

Lalu, apa itu penghasilan neto dan apa perbedaannya dengan penghasilan bruto? Temukan jawabannya di dalam artikel ini.

Apa Itu Penghasilan Neto

Penghasilan neto adalah penghasilan yang terkena pajak, yaitu penghasilan bruto yang dikurangi biaya jabatan, biaya pensiun, dan iuran Tabungan Hari Tua (THT) sehubungan dengan kegiatan usaha. Oleh karena itu, penghasilan neto biasa juga disebut dengan penghasilan kena pajak.

Berdasarkan definisi di atas, kita bisa mengetahui bahwa penghasilan neto bisa kita dapatkan dengan cara mengurangi penghasilan bruto dengan beberapa biaya tertentu. Dengan penghasilan neto, berarti kamu merupakan warga negara yang baik karena sudah bersedia untuk membayar pajak.

Bagi wajib pajak perorangan, biaya pengurangan tersebut meliputi tunjangan hari tua, uang pensiun, biaya jabatan, bonus, uang lembur, dan tunjangan lainnya. Sementara itu, bagi badan usaha biasanya meliputi biaya untuk memperoleh, menagih dan memelihara pendapatan.

Apa Perbedaan Penghasilan Neto dengan Penghasilan Bruto

Berdasarkan penjelasan di atas kita bisa mengetahui bahwa penghasilan neto adalah penghasilan yang sudah dikurangi dengan biaya pajak dan biaya-biaya lainnya. Oleh sebab itu, penghasilan neto adalah penghasilan bersih yang didapatkan oleh seseorang atau suatu badan usaha.

Sementara itu, penghasilan bruto adalah penghasilan yang didapatkan dari berbagai sumber tanpa dikurangi dengan biaya pajak atau biaya-biaya lainnya. Maka dari itu, penghasilan bruto merupakan penghasilan kotor yang didapatkan oleh seseorang atau suatu badan usaha.

Berdasarkan perbedaan di atas, maka kita akan mengetahui bahwa angka dari penghasilan bruto pasti akan lebih tinggi daripada penghasilan neto. Hal ini bisa terjadi karena penghasilan bruto belum dipotong oleh beberapa biaya termasuk biaya pajak.

Kamu perlu memahami perbedaan penghasilan neto dan penghasilan bruto, sebab dasar dari perhitungan pajak akan ditentukan dari kedua jenis penghasilan ini. Hasil nilai yang akan dipotong untuk wajib pajak adalah penghasilan neto, oleh karena itu setiap individu maupun badan usaha wajib memahami hal ini agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Cara Menghitung Penghasilan Neto

Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP), berikut adalah cara menghitung penghasilan neto:

  • Penghasilan neto bagi tiap jenis usaha dihitung dengan cara mengalikan angka persentase Norma Penghitungan Penghasilan Neto dengan peredaran bruto atau penghasilan bruto dari kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dalam 1 (satu) Tahun Pajak.
  • Dalam menghitung besarnya Pajak Penghasilan yang terutang oleh WP OP, sebelum dilakukan penerapan tarif umum Pajak Penghasilan, terlebih dahulu dihitung Penghasilan Kena Pajak dengan mengurangkan Penghasilan Tidak Kena Pajak dari penghasilan neto tersebut.

Penghasilan Neto = Penghasila Bruto x Persentase Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)

Supaya kamu lebih memahami cara menghitung penghasilan neto, berikut adalah beberapa contoh penghitungan penghasilan neto menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN).

Contoh 1

Pak Andi adalah seorang petani jagung yang menggarap sawah miliknya sendiri di daerah Sukabumi. Pada tahun 2019, ia telah melakukan 2 kali masa panen untuk tanaman jagungnya. Setiap masa panen ia mendapatkan pendapatan bruto Rp 250.000.000. Bila Pak Andi menggunakan perhitungan dengan norma penghitungan penghasilan neto. Hitunglah berapa besarnya penghasilan neto milik Pak Andi dan pajak penghasilan terutangnya bila status Pak Andi adalah menikah dan memiliki 1 anak?

Jawab:
Berdasarkan contoh di atas, maka penghasilan bruto dari Bapak Andi adalah 2 kali dari Rp 250.000.00. Adapun tarif yang berlaku untuk penghitungan pajak penghasilan netonya berdasarkan PER-17/2015 adalah 15%. Maka, penghitungan penghasilan netonya adalah sebagai berikut:

Penghasilan Bruto = 2 x Rp 250.000.000
= Rp 500.000.000

Penghasilan Neto = 15% x Rp 500.000.000
= Rp 75.000.000

Penghasilan tidak kena pajak (K/1) = Rp 63.000.000
Penghasilan kena pajak = Rp 75.000.000 - Rp 63.000.000
= Rp 12.000.000

Pph 21 terutang:
5% x Rp12.000.000 = Rp 600.000

Contoh 2

Ibu Ani merupakan perawat di Kota Semarang. Pada masa tahun pajak 2019 Bu Ani mendapatkan penghasilan bruto sebesar Rp 200.000.000. Dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, Ibu Ani menggunakan norma penghitungan penghasilan neto. Hitunglah berapa penghasilan neto dan PPh Pasal 21 terutangnya bila status Ibu Sudira adalah (TK/0)!

Jawab:
Berdasarkan contoh di atas, Ibu Ani adalah seorang perawat di Kota Semarang. Karena Semarang merupakan ibukota Provinsi Jawa Tengah, maka tarif yang digunakan berdasarkan NPPN pada PER 17/2015 adalah 29%. Berikut ini adalah perhitungan penghasilan neto dan pajak penghasilan terutangnya.

Penghasilan Neto = 29% x Rp 200.000.000
= Rp 58.000.000

Penghasilan tidak kena pajak (TK/0) = Rp 54.000.000

Penghasilan kena pajak = Rp 58.000.000 - Rp 54.000.000
= Rp 4.000.000

Pph 21 terutang:
5% x Rp 4.000.000 = Rp 200.000

Penghasilan neto adalah sesuatu yang harus dipahami, baik oleh perorangan maupun badan usaha. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu dalam memahami penghasilan neto.



Simak Video "Video: CT Bicara Kunci Beradaptasi di Tengah Ketidakpastian Global"

(khq/fds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork