5 Tips Cepat Dapat Kerja bagi Korban PHK

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 28 Okt 2025 13:27 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/BongkarnThanyakij
Jakarta -

Terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa jadi pengalaman menantang sekaligus sulit untuk dihadapi. Ketika tiba-tiba kena PHK, tak jarang seseorang akan resah dan bingung dengan nasib selanjutnya. Apalagi belum dapat pekerjaan sama sekali.

Namun saat terkena PHK, bukan berarti harapan untuk membuka lembar baru dan bekerja di perusahaan baru tidak ada sama sekali. Sebab ada beberapa langkah yang bisa diambil dalam menghadapi perubahan yang mendadak ini agar kita bisa bangkit setelah kena PHK.

Berikut 5 cara untuk dapat pekerjaan baru dengan cepat saat terkena PHK:

1. Persiapkan Diri Sebelum Terkena PHK

Praktisi HR dan Konsultan Sumber Daya Manusia Audi Lumbantoruan mengatakan biasanya saat perusahaan melakukan PHK massal atau efisiensi, masalah ini akan disampaikan jauh-jauh hari. Biasanya 3-6 bulan sebelum efisiensi dilakukan.

"Kalau masih ada waktu, yang artinya kita masih dikasih waktu 2-3 bulan ke depan, segera mungkin cari perusahaan yang baru, cari institusi baru yang bisa menampung kemampuan yang bersangkutan," paparnya kepada detikcom, Selasa (28/10/2025).

Dalam hal ini, Audi menyarankan untuk melamar ke bidang pekerjaan serupa atau setidaknya di ekosistem usaha yang sama. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat lamaran karena terhitung sebagai pelamar berpengalaman.

Senada, Praktisi HR dan Ketua Ikatan SDM Profesional Indonesia (ISPI) Ivan Taufiza juga menyarankan pekerja untuk selalu mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu terkena PHK. Salah satunya dengan terus mengirimkan lamaran kerja meski saat ini masih bekerja dengan baik diperusahaan.

"Jadi, kita itu jangan melamar atau jangan cari pekerjaan pada saat kepepet, pada saat sudah mendesak atau emergency. Jadi, kalau bisa, ini saya pribadi, saya selalu bilang ke tim saya bahkan ke anak saya, hari pertama kerja, tetap saja melamar, tetap saja apply, tetap saja proses. Karena tadi, kita nggak tahu, mungkin karena satu dan lain hal kita nggak bisa lama di organisasi," jelasnya.

2. Jaga Networking

Ivan Taufiza mengatakan sangat penting bagi pekerja untuk tetap menjaga hubungan dengan orang-orang yang menurutnya tahu dengan baik kinerja, perilaku, dan prestasi kita di perusahaan. Hal ini dimaksudkan untuk membudahkan

"Contoh misalnya saya bagian accounting lah, mungkin ada salah satu pimpinan, bukan di accounting, misalnya pimpinan di operation, keluar atau pindah atau pensiun dan seterusnya, tapi dia tahu kinerja saya atau prestasi saya. Itu hubungan tetap dijaga. Karena kalau dia pindah ke tempat lain, itu pasti kalau perlu orang dia akan cari orang-orang yang dikenal," terangnya.

"Kebanyakan kalau kita tuh terbalik, kalau pimpinan atau rekan kerja pindah ke kompetitor misalnya, malah di-block, malah nggak mau dihubungi. Lah, kan yang berkompetisi itu kan perusahaannya, bukan orangnya," jelas Ivan lagi.

Di luar itu, menurutnya relasi ini bisa siapa saja termasuk anggota keluarga atau kenalan di asosiasi pekerjaan tertentu. Namun yang pasti, menurutnya banyak lowongan pekerjaan yang tidak disampaikan perusahaan secara terbuka, namun dari mulut ke mulut.

3. Jangan Malu Bertanya

Masih terkait dengan relasi, praktisi HR Audi Lumbantoruan menyarankan mereka yang terkena PHK untuk tidak malu mencari pekerjaan baru dengan menghubungi rekan atau kenalan lama.

"Mau tak mau kita harus beritahu dulu apa yang bisa kita lakukan untuk bisa segera mendapatkan pekerjaan atau melamar ke perusahaan. Kita tanya pimpinan, teman, saudara, keluarga, 'Mohon maaf saya mau tanya karena saya kebetulan dapat program untuk efisiensi, gimana saya bisa lamar ke perusahaan Anda?" ucapnya.

4. Terus Mencoba

Lebih lanjut Audi mengatakan saat mencari pekerjaan baru, yang bersangkutan jangan mudah putus asa saat lamarannya tak kunjung diterima. Sebab proses lamar pekerjaan ini memang sering kali memakan waktu dan tenaga.

"Kita sudah harus berpikirannya saya bisa apply nerapa banyak jenis pekerjaan dalam satu hari. Mungkin 10, 20, tapi prinsipnya mau coba ya," ucapnya.

Karena hal ini jugalah, ia kembali menekankan pentingnya persiapan sebelum terkena PHK. Salah satunya dengan memiliki CV atau surat lamaran yang selalu siap untuk dikirim kapan saja, jika sewaktu-waktu ternyata terkena PHK.

"At any time selalu punya CV yang siap dikirim, At any time bikin cover letter hang bagus gitu loh, dan sekarang kan semua sudah canggih," tegas Audi.

5. Jangan Banyak Pilih-pilih

Terakhir, menurut Audi jangan pilih-pilih pekerjaan saat lamaran diterima. Misalkan karena posisinya saat ini setingkat lebih rendah dari posisi sebelumnya, atau perusahaan tempatnya bekerja saat ini lebih kecil atau kurang memiliki nama seperti perusahaan sebelumnya.

"Jangan Malu, jangan gengsi untuk mengambil pekerjaan selama kita masih belum dapat pekerjaan tetap," ucap Audi.

"Kalau misalnya dapat pekerjaan pertama, pertahankan saja dulu. Nanti kita kan bisa review, bisa evaluasi bagaimana ke depan pekerjaan ini bisa dipertahankan nggak, bisa kembangkan karier nggak?" paparnya.

Lihat juga Video: Buruh Usul Pelatihan Vokasi untuk Pekerja yang Kena PHK




(igo/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork