Tak Daftarkan Pekerja ke-BPJS Ketenagakerjaan, Ini Sanksinya

detikFlash

Tak Daftarkan Pekerja ke-BPJS Ketenagakerjaan, Ini Sanksinya

advertorial - detikFinance
Senin, 09 Mar 2020 19:31 WIB

Perusahaan Wajib mendaftarkan karyawannya ke program BPJS Ketenagakerjaan, bagi yang tak mendaftarkan akan mendapatkan sanksi, ini dia sanksinya

Video dapat disaksikan juga di https://www.youtube.com/watch?v=mwYARE8OsNY&feature=youtu.be

Embed Video
Hide Ads