detikUpdate
Kejagung Pakai Lahan Sitaan Kasus Korupsi ASABRI, Bisa Panen 2.640 Ton Gabah
Selasa, 19 Agu 2025 17:47 WIB
Kejaksaan Agung RI menggelar panen raya dari lahan rampasan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Panen yang masuk dalam program 'Jaksa Mandiri Pangan' merupakan sinergi antara Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia (Persero), serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
lokasi yang dijadikan sebagai lahan tanam merupakan aset penyitaan perkara tindak pidana korupsi Benny Tjokrosaputro dalam perkara korupsi dana investasi Asabri periode 2012-2019. Adapun luasan aset yang disita di Kabupaten Bekasi ini sekitar 330 hektare yang terdiri dari 414 bidang tanah.