Video: MUI Kaji Ulang Nisab Zakat Pendapatan versi Baznas

detikUpdate

Video: MUI Kaji Ulang Nisab Zakat Pendapatan versi Baznas

Tri Aljumanto - detikFinance
Senin, 02 Mar 2026 13:25 WIB

Komisi Fatwa MUI saat ini sedang melakukan pengkajian mendalam terkait standar nisab zakat pendapatan versi Baznas. Dilansir dari halaman MUI, langkah ini diambil secara saksama untuk memastikan apakah perhitungan batas minimal wajib zakat tersebut masih relevan dengan kondisi ekonomi dan daya beli umat Islam di Indonesia saat ini.

Proses penelaahan ini menjadi sangat penting agar penetapan aturan zakat pendapatan tetap akurat dan sesuai dengan prinsip syariat Islam yang berkeadilan. MUI berupaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat mengenai bagaimana cara menghitung kewajiban zakat harta mereka secara tepat melalui hasil kajian fatwa yang komprehensif.

Tonton juga betita video lainnya di sini ya.

Embed Video
Hide Ads