Video Menaker Tegaskan Sanksi Menanti Bila Hak Buruh Dipangkas gegara WFH

detikUpdate

Video Menaker Tegaskan Sanksi Menanti Bila Hak Buruh Dipangkas gegara WFH

Tri Aljumanto - detikFinance
Kamis, 02 Apr 2026 12:18 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan hak buruh tidak boleh dipangkas selama perusahaan menjalankan imbauan kerja di rumah (WFH) sehari sepekan.

Kebijakan WFH sehari sepekan resmi berlaku mulai Rabu (1/4/2026) berdasarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HK.04/III/2026 sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Tonton juga berita video lainnya di sini ya.

Embed Video
Hide Ads